Tahukah Anda? Deregulasi Berbasis AI Siap Efisienkan Layanan Publik dan Tekan Penyelewengan
Pemerintah Indonesia sedang merampungkan deregulasi berbasis AI untuk meningkatkan efisiensi layanan publik dan meminimalkan penyelewengan. Bagaimana AI akan mengubah birokrasi?

Pemerintah Indonesia tengah bergerak maju dalam upaya modernisasi birokrasi dengan menyiapkan deregulasi berbasis Akal Imitasi (Artificial Intelligence/AI). Inisiatif strategis ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi layanan publik secara signifikan. Konsep inovatif ini merupakan bagian integral dari pengembangan Government Technology (GovTech) yang dicanangkan pemerintah.
Luhut Binsar Pandjaitan, selaku Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), mengungkapkan bahwa proses perampungan deregulasi ini sedang berjalan intensif. Penerapan AI dalam kerangka regulasi diharapkan mampu meminimalkan praktik penyelewengan. Hal ini menjadi langkah penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Rencana deregulasi ini akan segera dipaparkan kepada Presiden Prabowo Subianto, menandakan keseriusan pemerintah dalam mengimplementasikan teknologi canggih. Integrasi AI dalam sistem regulasi diproyeksikan akan membawa dampak positif yang besar. Harapannya adalah mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan bebas dari praktik korupsi.
Konsep dan Tujuan Deregulasi Berbasis AI
Deregulasi berbasis AI merupakan pendekatan baru dalam penyederhanaan aturan yang memanfaatkan kecerdasan buatan. Menurut Luhut Binsar Pandjaitan, sistem ini dirancang untuk mengidentifikasi dan menghilangkan regulasi yang tumpang tindih atau tidak efisien. Tujuannya adalah menciptakan kerangka hukum yang lebih ramping dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penerapan teknologi AI dalam proses deregulasi ini diharapkan dapat mempercepat analisis data regulasi yang kompleks. Dengan demikian, pemerintah dapat membuat keputusan yang lebih tepat dan berbasis bukti. Efisiensi yang dihasilkan dari sistem ini akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.
Selain efisiensi, aspek penting lainnya adalah pencegahan penyelewengan. Luhut optimistis bahwa dengan sistem berbasis AI, celah-celah untuk praktik korupsi dapat dipersempit. Transparansi data dan otomatisasi proses akan mengurangi interaksi manual yang sering menjadi pemicu masalah integritas.
Integrasi Sistem dan Proyek Percontohan
Deregulasi berbasis AI yang sedang dikembangkan pemerintah akan terintegrasi secara penuh dengan sistem Online Single Submission (OSS). Integrasi ini krusial untuk memastikan bahwa perizinan berusaha dapat berjalan lebih mulus dan terstruktur. Koordinasi erat antara DEN dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menjadi kunci keberhasilan proyek ini.
Dasar hukum koordinasi ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Luhut menjelaskan bahwa PP 28 ini diprogramkan agar dapat diakomodasi dan dioptimalkan oleh sistem AI. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyelaraskan regulasi dengan inovasi teknologi.
Sebagai langkah konkret, pemerintah akan meresmikan proyek percontohan GovTech berbasis AI di Banyuwangi pada September 2025. Proyek ini akan menjadi tolok ukur keberhasilan implementasi AI dalam layanan publik. Jika sukses, model ini akan direplikasi di daerah lain untuk memperluas dampak positifnya.
Optimisme dan Dampak Jangka Panjang
Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan keyakinannya terhadap keberhasilan proyek deregulasi berbasis AI ini. Keyakinan tersebut didasari oleh rekam jejak positif portofolio digital karya anak bangsa. Beberapa contoh sukses yang disoroti antara lain aplikasi PeduliLindungi, e-Katalog yang berhasil menghemat belanja negara hingga 40 persen, serta Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA).
Pengembangan GovTech berbasis AI memungkinkan data pemerintah untuk di-upgrade dan di-update secara real-time. Kemampuan ini sangat penting untuk menjaga relevansi dan akurasi informasi dalam pengambilan keputusan. Dengan demikian, pemerintah dapat merespons perubahan kebutuhan masyarakat dengan lebih cepat dan tepat.
Integrasi berbagai sistem digital ini diharapkan dapat menjadikan Indonesia lebih kompetitif di kancah global. Peningkatan efisiensi birokrasi, pengurangan penyelewengan, dan pelayanan publik yang prima akan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Pada akhirnya, inovasi deregulasi berbasis AI ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.