LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

152 WNI Dipulangkan dari Arab Saudi, Didominasi Perempuan

Kementerian Luar Negeri RI memulangkan 152 warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Arab Saudi karena pelanggaran izin tinggal dan peraturan ketenagakerjaan, sebagian besar merupakan perempuan.

Sabtu, 03 Mei 2025 12:54:00
#planetantara
Kementerian Luar Negeri RI memfasilitasi pemulangan 152 WNI yang dideportasi dari Arab Saudi karena pelanggaran izin tinggal dan bekerja secara non-prosedural, sebagian besar merupakan pekerja migran Indonesia. (©© 2025 Antaranews)
Advertisement

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) telah memfasilitasi pemulangan 152 warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Arab Saudi. Para WNI tersebut dideportasi karena melanggar izin tinggal dan peraturan ketenagakerjaan di Arab Saudi. Pemulangan dilakukan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis, 1 Mei 2025.

Sebanyak 130 perempuan, 13 laki-laki, dan 9 anak-anak termasuk dalam kelompok WNI yang dipulangkan. Sebagian besar berasal dari provinsi-provinsi dengan jumlah pekerja migran Indonesia yang tinggi, seperti Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat. Sebelumnya, mereka ditahan di fasilitas penahanan imigrasi Syumaisi di Mekah karena bekerja secara ilegal.

Proses pemulangan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah memainkan peran kunci dalam memastikan kepulangan para WNI tersebut berjalan lancar dan aman, termasuk dalam pengurusan dokumen dan komunikasi dengan pihak berwenang setempat.

Advertisement

Pemulangan WNI dari Arab Saudi Sepanjang Tahun 2025

Pemulangan 152 WNI ini merupakan bagian dari tujuh kelompok pemulangan WNI dari Arab Saudi sepanjang tahun 2025. Total, pemerintah Indonesia telah memfasilitasi kepulangan 1.304 WNI dari Arab Saudi pada tahun ini, semua karena pelanggaran serupa.

Pemerintah Indonesia terus menekankan pentingnya bekerja di luar negeri melalui jalur resmi dan legal untuk menghindari komplikasi hukum. Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap kasus-kasus pelanggaran izin tinggal dan peraturan ketenagakerjaan yang terus terjadi.

Kementerian Luar Negeri RI mengimbau kepada calon pekerja migran Indonesia agar selalu menggunakan jalur resmi dan legal dalam mencari pekerjaan di luar negeri. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan masalah lainnya selama berada di negara tujuan.

Advertisement

Upaya Pemerintah Mengatasi Pekerja Migran Ilegal

Pada tanggal 15 Maret 2025, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menyampaikan bahwa sekitar 70 persen pekerja migran Indonesia yang bekerja secara ilegal di Timur Tengah adalah perempuan. Angka ini menunjukkan dominasi perempuan dalam kasus pekerja migran ilegal.

Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia bekerja sama dengan berbagai instansi, termasuk kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), TNI, dan kantor imigrasi. Kerja sama antar instansi ini bertujuan untuk mencegah dan menangani kasus pekerja migran ilegal secara efektif.

Sebagai bentuk komitmen dalam perlindungan pekerja migran Indonesia, telah dibentuk sebuah meja khusus untuk menangani masalah terkait perdagangan manusia dan perlindungan pekerja migran Indonesia. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani permasalahan tersebut.

Pembentukan meja khusus ini diharapkan dapat mempermudah proses penanganan kasus dan memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi pekerja migran Indonesia. Dengan adanya koordinasi yang baik antar instansi, diharapkan dapat menekan angka pekerja migran ilegal di luar negeri.

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus melindungi hak-hak dan keselamatan pekerja migran Indonesia di luar negeri. Upaya-upaya preventif dan represif terus dilakukan untuk mencegah dan mengatasi permasalahan pekerja migran ilegal.

Berita Terbaru
  • Kemenkeu Akan Umumkan Pergantian Dirjen Pajak dan Bea Cukai, Siapa Penggantinya?
  • Antisipasi Demo Ojol, Polisi Siaga di Depan Gedung DPR/MPR RI
  • Kemenparekraf Desain Paket Wisata 3B untuk Hubungkan Banyuwangi dengan Bali Utara
  • DPRD Kabupaten Serang Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih Periode 2025-2030
  • Miris! Menteri Karding Kecam Penampungan PMI Tak Layak: Jangan Perlakukan Mereka Seperti Hewan!
  • arab saudi
  • deportasi wni
  • imigrasi
  • konten ai
  • pekerja migran indonesia
  • pemulangan wni
  • #planetantara
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.