Anggaran Rp11,7 Miliar: PUPR Mataram Genjot Pembebasan Lahan Jalan Mataram di 2025
Dinas PUPR Mataram menyiapkan anggaran Rp11,7 miliar untuk pembebasan lahan jalan Mataram di tahun 2025. Proyek ini bertujuan membuka akses strategis dan meningkatkan lalu lintas, membuat pembaca penasaran akan dampaknya.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah mengalokasikan anggaran besar. Dana sebesar Rp11,7 miliar disiapkan khusus untuk kebutuhan pembebasan lahan. Anggaran ini akan digunakan untuk pembukaan akses jalan di berbagai titik strategis di wilayah tersebut.
Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning, menjelaskan bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk tahun 2025. Persiapan ini merupakan bagian dari proyek prioritas pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk memudahkan akses lalu lintas bagi masyarakat di Kota Mataram.
Langkah strategis ini diharapkan dapat memperlancar konektivitas antarwilayah. Selain itu, proyek ini juga bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Anggaran ini menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam pengembangan infrastruktur yang berkelanjutan.
Rincian Anggaran dan Proyek Prioritas
Anggaran sebesar Rp11,7 miliar yang disiapkan Dinas PUPR Kota Mataram ditujukan untuk beberapa proyek jalan strategis. Dana ini merupakan estimasi kebutuhan anggaran pembebasan lahan sesuai perencanaan teknis yang telah disusun. Proyek-proyek ini vital untuk pengembangan infrastruktur kota.
Beberapa proyek utama yang akan mendapatkan alokasi dana meliputi pembebasan lahan jalan baru Nuraksa–Batu Bolong dengan estimasi lebih dari Rp5 miliar. Kemudian, pembebasan lahan di pinggir Kali Unus diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,8 miliar. Selain itu, ada juga pembebasan lahan di Lingkungan Gedur sebesar Rp240,4 juta.
Proyek lainnya mencakup pembebasan lahan untuk jalan di Lingkungan Marong dengan alokasi lebih dari Rp801,4 juta. Terakhir, terdapat pembebasan lahan untuk pelebaran jalan Catur Warga yang membutuhkan sekitar Rp3,9 miliar. Seluruh proyek ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas dan jangkauan jaringan jalan di Mataram.
Tantangan dan Proses Pembebasan Lahan
Proses pembebasan lahan seringkali menjadi isu sensitif, terutama terkait informasi anggaran. Lale Widiahning mengungkapkan bahwa angka anggaran yang dipublikasikan dapat menimbulkan ekspektasi tertentu di kalangan warga. Mereka mungkin berharap pembayaran langsung dan lunas atas tanah yang dibebaskan.
Padahal, Dinas PUPR akan melakukan pembebasan lahan secara bertahap. Contohnya, untuk pembebasan lahan Jalan Nuraksa-Batu Bolong, pada tahap sosialisasi sudah dijelaskan bahwa pembayaran tidak bisa dilakukan sekaligus. Hal ini penting untuk disampaikan agar ekspektasi warga tidak terlalu tinggi, mengingat harga per meter persegi belum ditetapkan oleh tim penilai harga atau appraisal.
Lale menegaskan bahwa kehati-hatian sangat diperlukan dalam proses ini karena sifatnya yang sensitif. Anggaran Rp11,7 miliar ini merupakan alokasi untuk pembebasan lahan tahap awal. Kebutuhan anggaran keseluruhan belum diketahui secara pasti karena masih menunggu hasil penilaian.
Sesuai instruksi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mataram, lahan yang akan dibebaskan harus dibuatkan penentuan lokasi (penlok). Proses pembebasan lahan ini membutuhkan waktu yang tidak singkat. BPN akan menindaklanjuti setelah verifikasi tuntas, kemudian akan dilaksanakan appraisal harga tanah oleh Pemerintah Kota Mataram.