LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Anggaran Rp5 Miliar Disiapkan, 31.000 Pekerja Rentan Kudus Kini Terlindungi BPJamsostek

Pemkab Kudus alokasikan Rp5 miliar untuk daftarkan 31.000 pekerja rentan Kudus ke BPJamsostek, tingkatkan perlindungan sosial dan santunan bagi ahli waris.

Minggu, 17 Agu 2025 14:20:00
konten ai
Pemkab Kudus alokasikan Rp5 miliar untuk daftarkan 31.000 pekerja rentan Kudus ke BPJamsostek, tingkatkan perlindungan sosial dan santunan bagi ahli waris. (©Planet Merdeka)
Advertisement

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan perlindungan sosial bagi warganya. Melalui alokasi anggaran sebesar Rp5 miliar, Pemkab Kudus berhasil mendaftarkan 31.000 pekerja rentan sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan BPJamsostek. Inisiatif ini bertujuan melindungi pekerja rentan dari berbagai risiko sosial yang mungkin terjadi di masa depan.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DINSOSP3AP2KB) Kabupaten Kudus, Satria Himawan, menjelaskan rincian program ini. Pada awal tahun 2024, sebanyak 9.290 pekerja rentan telah terdaftar. Namun, dengan tambahan anggaran dari APBD Perubahan 2025, jumlah penerima manfaat kini meningkat signifikan menjadi 31.000 orang.

Proses pendaftaran melibatkan verifikasi ketat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang membina masing-masing pekerja rentan. Selanjutnya, validasi dilakukan untuk memastikan semua penerima manfaat benar-benar terlindungi. Penyerahan kartu jaminan sosial ketenagakerjaan secara simbolis telah dilakukan usai Upacara HUT RI di Alun-alun Kudus, menandai dimulainya perlindungan ini.

Advertisement

Peningkatan Cakupan dan Manfaat Perlindungan Sosial

Program pendaftaran pekerja rentan ke BPJamsostek ini telah terbukti memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kudus. Satria Himawan menegaskan bahwa sudah ada empat ahli waris pekerja rentan yang menerima santunan kematian setelah terdaftar. Hal ini menunjukkan efektivitas program dalam memberikan jaring pengaman sosial bagi keluarga pekerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kudus, Vinca Meitasari, membenarkan data tersebut. Selain empat ahli waris yang telah menerima manfaat, saat ini masih ada 10 klaim santunan lain yang sedang dalam proses. Pada tahun-tahun sebelumnya, hampir 50 klaim santunan juga telah berhasil dibayarkan, menggarisbawahi pentingnya program ini bagi kesejahteraan pekerja rentan.

Dengan penambahan peserta ini, total pekerja rentan yang iurannya dibiayai oleh Pemkab Kudus mencapai 31.000 orang. Mereka terlindungi dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Iuran yang ditanggung Pemkab Kudus adalah sebesar Rp16.800 per bulan per peserta, sebuah bentuk kepedulian yang sangat membantu kelompok pekerja yang kesulitan membayar iuran secara mandiri.

Advertisement

Dampak Positif dan Apresiasi Pemerintah Daerah

Vinca Meitasari menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemkab Kudus atas kepeduliannya menanggung iuran pekerja rentan melalui APBD. Menurutnya, inisiatif ini sangat krusial dalam mendukung pekerja informal dan rentan di wilayah tersebut. Program ini tidak hanya memberikan perlindungan langsung, tetapi juga berdampak positif pada peningkatan cakupan kepesertaan BPJamsostek di Kudus.

Saat ini, cakupan kepesertaan BPJamsostek di Kudus baru sekitar 34 persen. Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan optimistis bahwa tingkat perlindungan sosial tenaga kerja di Kudus akan semakin luas. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJamsostek diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pekerja, memastikan mereka memiliki jaring pengaman dalam menghadapi risiko pekerjaan.

Langkah Pemkab Kudus ini menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Dengan fokus pada perlindungan pekerja rentan, Kudus menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan hak dasar perlindungan sosial.

Berita Terbaru
  • Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara
  • Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!
  • UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi
  • Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar
  • Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan
  • apbd kudus
  • bpjamsostek
  • dinsos kudus
  • jaminan kecelakaan kerja
  • jaminan kematian
  • jaminan ketenagakerjaan
  • konten ai
  • kudus pekerja rentan
  • pekerja informal
  • perlindungan sosial
  • #planetantara
  • santunan kematian
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.