LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

BPJamsostek Maluku Sosialisasikan Reaktivasi Peserta Pekerja Rentan

BPJamsostek Maluku gencar sosialisasikan reaktivasi kepesertaan pekerja rentan seperti nelayan dan petani di Maluku, guna meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selasa, 29 Apr 2025 17:28:00
#planetantara
BPJamsostek Maluku gencar sosialisasikan reaktivasi kepesertaan pekerja rentan seperti nelayan dan petani di Maluku, guna meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (©© 2025 Antaranews)
Advertisement

Ambon, 29 April 2024 (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Maluku gencar melakukan sosialisasi reaktivasi kepesertaan bagi pekerja rentan. Sosialisasi ini bertujuan untuk mengaktifkan kembali kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU) yang sebelumnya tidak aktif, khususnya bagi pekerja informal.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Maluku, Sevy Renita Setyaningrum, menjelaskan bahwa sosialisasi ini menyasar pekerja sektor informal seperti nelayan, petani, tukang ojek, pedagang kecil, dan perangkat desa. Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja yang memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja dan kematian, namun belum terlindungi secara aktif.

"Sosialisasi reaktivasi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) Rentan, diikuti para pekerja sektor informal seperti nelayan, petani, tukang ojek, pedagang kecil, serta perangkat desa," ujar Sevy Renita Setyaningrum di Ambon, Selasa.

Advertisement

Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan

Sevy menjelaskan pentingnya reaktivasi kepesertaan bagi pekerja rentan. Banyak dari mereka yang belum menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial. Melalui program ini, BPJamsostek ingin memastikan para pekerja rentan tetap mendapatkan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Dengan iuran bulanan yang terjangkau, yaitu mulai dari Rp16.800, peserta sudah mendapatkan perlindungan yang sangat signifikan bagi keberlangsungan ekonomi keluarga. Program ini juga menyasar peserta yang sebelumnya terdaftar namun kepesertaannya non-aktif. Sosialisasi ini memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kesinambungan pembayaran iuran agar tetap dapat mengakses manfaat program BPJAMSOSTEK.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku juga berkolaborasi dengan perangkat desa dan komunitas lokal untuk memperluas sosialisasi dan mendorong reaktivasi peserta di berbagai wilayah. Hal ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan.

Advertisement

Sosialisasi Interaktif dan Antusiasme Peserta

Kegiatan sosialisasi dikemas secara interaktif dengan sesi tanya jawab. Para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan mendapatkan penjelasan langsung dari petugas BPJamsostek. Selain itu, tersedia layanan aktivasi ulang kepesertaan di tempat. Hal ini disambut dengan antusiasme tinggi dari para peserta.

"Pada kegiatan ini kami membuka sesi tanya jawab interaktif serta layanan aktivasi ulang kepesertaan di tempat, Alhamdulillah disambut antusias oleh para peserta," ungkap Sevy.

BPJamsostek berkomitmen untuk terus memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja di sektor informal, khususnya pekerja rentan. Hal ini sejalan dengan tujuan untuk menciptakan kesejahteraan dan perlindungan kerja yang merata di seluruh wilayah Maluku.

Dengan adanya sosialisasi dan reaktivasi ini, diharapkan semakin banyak pekerja rentan di Maluku yang terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJamsostek. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi risiko ekonomi bagi pekerja informal.

Berita Terbaru
  • Kemenkeu Akan Umumkan Pergantian Dirjen Pajak dan Bea Cukai, Siapa Penggantinya?
  • Antisipasi Demo Ojol, Polisi Siaga di Depan Gedung DPR/MPR RI
  • Kemenparekraf Desain Paket Wisata 3B untuk Hubungkan Banyuwangi dengan Bali Utara
  • DPRD Kabupaten Serang Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih Periode 2025-2030
  • Miris! Menteri Karding Kecam Penampungan PMI Tak Layak: Jangan Perlakukan Mereka Seperti Hewan!
  • bpjamsostek
  • bpu
  • jaminan sosial ketenagakerjaan
  • jkk
  • jkm
  • konten ai
  • maluku
  • pekerja rentan
  • perlindungan pekerja
  • #planetantara
  • sektor informal
  • sosialisasi reaktivasi
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.