BPPKB Banten Minta Maaf Atas Insiden Intimidasi di Pasar Induk Kramat Jati
Pengurus BPPKB Banten Unit Pasar Induk Kramat Jati meminta maaf atas insiden intimidasi yang dilakukan anggotanya terhadap seorang purnawirawan Polri di Pasar Induk Kramat Jati.
Jakarta, 17 Mei 2025 - Sebuah insiden intimidasi yang terjadi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Sabtu, 10 Mei 2025, telah mengakibatkan permintaan maaf resmi dari Pengurus Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten. Insiden tersebut melibatkan seorang anggota BPPKB Banten yang berinisial PP (44) dan seorang purnawirawan Polri yang bertugas sebagai kepala keamanan pasar, Teguh. Peristiwa ini bermula dari permohonan para pedagang kaki lima (PKL) kepada pengelola pasar untuk mendapat izin beroperasi di malam hari, yang kemudian ditindaklanjuti oleh pengurus BPPKB Banten.
Ketua BPPKB Banten Unit Pasar Induk Kramat Jati, Rapiudin, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. "Kami atas nama pengurus dan anggota BPPKB Banten Unit Pasar Induk yang baru saja dikukuhkan sekitar sebulan lalu meminta maaf atas insiden yang terjadi pada Sabtu malam di Pasar Induk Kramat Jati," ujar Rapiudin dalam keterangan tertulis. Permintaan maaf tersebut ditujukan kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan, termasuk kepada Teguh, kepala keamanan pasar yang menjadi korban intimidasi.
Rapiudin menekankan komitmen BPPKB Banten untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa sebelum insiden terjadi, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pengelola Pasar Induk Kramat Jati dan PT Rafik Karya Mandiri (RKM) terkait permohonan PKL. Meskipun pengelola pasar belum memberikan keputusan, pertemuan tersebut berlangsung kondusif. Namun, situasi berubah setelah PP, yang diduga mendapat informasi yang tidak akurat, bertindak agresif dan mengintimidasi Teguh.
Kronologi dan Penangkapan Pelaku
Menurut keterangan Rapiudin, insiden bermula dari pertemuan antara pengurus BPPKB Banten dengan Teguh dan beberapa petugas keamanan pasar. "Ketika itu, kondisi pasar tetap kondusif. Sampai akhirnya terjadi insiden di mana PP alias Pendi marah-marah kepada Teguh. Diduga, PP mendapat informasi yang tidak akurat sehingga membuat emosinya terbakar," jelas Rapiudin. Aksi intimidasi tersebut kemudian viral di media sosial, memperlihatkan PP meneriaki dan mendorong Teguh.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bergerak cepat menanggapi kasus ini. Kasubdit 3 Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, menyatakan bahwa PP telah ditangkap pada Rabu, 14 Mei 2025, pukul 00.30 WIB di kontrakannya di Jalan Kramat Barat. Penangkapan ini dilakukan setelah video insiden intimidasi tersebut tersebar luas di media sosial dan menjadi perhatian publik.
Dalam video yang beredar, terlihat Teguh memegang telepon genggam dan didampingi seorang petugas keamanan lainnya saat diteriaki dan didorong oleh PP. Aksi intimidasi ini menimbulkan kekhawatiran dan kecaman dari berbagai pihak, mengingat Teguh merupakan seorang purnawirawan Polri.
Permintaan Maaf dan Komitmen BPPKB Banten
BPPKB Banten menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Pasar Induk Kramat Jati. Rapiudin menyatakan bahwa BPPKB Banten Unit Pasar Induk Kramat Jati selalu berupaya bersinergi dengan PD Pasar Jaya dan PT RKM dalam pengelolaan pasar. Insiden ini, menurutnya, merupakan tindakan oknum dan tidak mencerminkan sikap keseluruhan anggota BPPKB Banten.
Permintaan maaf yang disampaikan Rapiudin diharapkan dapat meredakan ketegangan dan mengembalikan kepercayaan publik. Pihak berwenang masih terus melakukan proses hukum terhadap PP, sementara BPPKB Banten berkomitmen untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang. Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi semua organisasi kemasyarakatan untuk senantiasa menjunjung tinggi hukum dan ketertiban, serta bertanggung jawab atas tindakan anggota-anggotanya.
Kejadian ini juga menyoroti pentingnya komunikasi yang efektif dan penyelesaian masalah secara damai dan tertib. Baik dari pihak pedagang, pengelola pasar, maupun organisasi kemasyarakatan, harus selalu mengedepankan dialog dan musyawarah untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul.