LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Bukan Proyek Biasa, Kemendikdasmen Ajak Semua Pihak Kawal Revitalisasi Sekolah Transparan Akuntabel

Kemendikdasmen tegaskan komitmen kawal program Revitalisasi Sekolah agar transparan dan akuntabel. Bagaimana upaya pemerintah cegah penyelewengan dana?

Minggu, 17 Agu 2025 14:28:00
konten ai
Kemendikdasmen fokus pada Revitalisasi UKS dan perbaikan toilet sekolah sebagai prioritas utama. Ini demi mendukung program Cek Kesehatan Gratis dan gaya hidup bersih siswa. Apa alasannya? (©Planet Merdeka)
Advertisement

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara aktif mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawal program revitalisasi sekolah. Inisiatif ini bertujuan memastikan pelaksanaan program berjalan transparan dan akuntabel. Langkah ini krusial demi terwujudnya lingkungan pendidikan yang aman, layak, dan berkualitas bagi seluruh peserta didik di Indonesia.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menegaskan sikap tegas kementerian. Pihaknya tidak akan menolerir segala bentuk praktik kecurangan atau penyelewengan dana. Oknum yang terbukti mengambil keuntungan pribadi dari program ini akan ditindak tegas.

Program revitalisasi sekolah ini bukan sekadar proyek biasa, melainkan wujud nyata tanggung jawab negara. Sekolah diberikan otoritas penuh dalam merancang, membelanjakan, dan mempertanggungjawabkan anggaran secara transparan. Dukungan langsung dari masyarakat dan tenaga profesional menjadi kunci keberhasilan implementasi program ini.

Advertisement

Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Program Revitalisasi Sekolah

Dirjen Gogot Suharwoto menekankan bahwa pendekatan swakelola dalam program revitalisasi bukanlah hal baru. Metode ini telah diterapkan selama lebih dari dua dekade dalam kerangka manajemen berbasis sekolah (MBS). Hal ini menunjukkan bahwa sekolah memiliki kapasitas dan pengalaman dalam mengelola sumber daya secara mandiri.

Melalui sistem swakelola, setiap sekolah penerima manfaat diberikan keleluasaan penuh. Mereka dapat merencanakan penggunaan dana, melakukan pembelanjaan, serta wajib mempertanggungjawabkan setiap rupiah anggaran. Seluruh proses ini harus dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.

Kemendikdasmen secara tegas menyatakan bahwa program revitalisasi ini adalah bentuk konkret dari tanggung jawab negara. Tujuannya adalah memastikan setiap anak bangsa mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkualitas. Oleh karena itu, pengawasan dari berbagai pihak sangat diharapkan untuk menjaga integritas program.

Advertisement

Mekanisme Pengawasan dan Penanganan Dugaan Penyimpangan

Menanggapi dugaan pungutan liar (pungli) terkait dana revitalisasi sekolah di beberapa TK di Jawa Barat, Kemendikdasmen telah melakukan klarifikasi. Dirjen Gogot menjelaskan bahwa sekolah-sekolah tersebut merupakan sasaran SK tahap 2. Usulan penerima bantuan ini telah sesuai dengan konfirmasi dari dinas pendidikan kabupaten setempat.

Tim Kemendikdasmen telah melakukan penelusuran dan klarifikasi langsung kepada kepala sekolah terkait melalui sambungan telepon. Hasilnya, kepala sekolah menyatakan tidak ada informasi atau permintaan pungli dari pihak manapun. Dinas pendidikan setempat juga telah menelusuri kasus ini dan tidak menemukan bukti adanya pungli.

Pemerintah pusat telah menyiapkan mekanisme mitigasi komprehensif untuk menghadapi potensi hambatan di lapangan. Ini termasuk potensi gangguan dari pihak eksternal yang mencoba mengambil keuntungan. Apabila ditemukan kendala atau dugaan penyimpangan, pemerintah daerah diminta segera melaporkan ke tingkat pusat.

Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawal program ini. Kemendikdasmen menyediakan berbagai kanal resmi untuk pelaporan dugaan praktik kecurangan atau pungutan liar. Saluran tersebut meliputi Posko Pengaduan Inspektorat Jenderal (https://posko-pengaduan.itjen.kemendikdasmen.go.id/), Unit Layanan Terpadu (https://ult.kemendikdasmen.go.id/), WhatsApp (+62 812-1804-0427), Pusat Panggilan (177), dan alamat surat elektronik (pengaduan@kemendikdasmen.go.id).

Berita Terbaru
  • Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara
  • Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!
  • UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi
  • Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar
  • Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan
  • akuntabilitas publik
  • anti pungli
  • berita pendidikan
  • dana pendidikan
  • kemendikdasmen
  • konten ai
  • pendidikan nasional
  • pengawasan publik
  • #planetantara
  • revitalisasi sekolah
  • swakelola sekolah
  • transparansi anggaran
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.