Capaian PAD Pasaman Barat Tembus Rp82,8 Miliar: Setengah Target 2025 Sudah Terlampaui!
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berhasil mencatat capaian PAD Pasaman Barat hingga Juli sebesar Rp82,8 miliar, melampaui 50% target 2025. Bagaimana strategi mereka?
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat mengumumkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan. Hingga bulan Juli, total PAD Pasaman Barat telah mencapai angka Rp82,8 miliar, menunjukkan kinerja yang kuat dalam pengelolaan keuangan daerah.
Angka tersebut merepresentasikan 51,26 persen dari target PAD tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp161,64 miliar. Pencapaian ini disampaikan oleh Kepala Bapenda Pasaman Barat, Afrizal Azhar, di Simpang Empat pada Minggu, 3 Agustus. Keberhasilan ini menjadi indikator positif bagi stabilitas fiskal daerah.
Pencapaian lebih dari setengah target dalam waktu tujuh bulan ini menunjukkan efektivitas strategi penarikan pendapatan yang diterapkan. Pemerintah daerah terus berupaya memaksimalkan potensi sumber daya lokal untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Pasaman Barat.
Rincian Capaian Pajak dan Retribusi Daerah
Afrizal Azhar merinci bahwa capaian PAD Pasaman Barat didominasi oleh dua komponen utama, yaitu pajak daerah dan retribusi daerah. Dari sektor pajak daerah, tercatat realisasi sebesar Rp31,43 miliar, atau 50,64 persen dari target Rp62,07 miliar. Kontribusi ini berasal dari berbagai jenis pajak.
Pajak-pajak tersebut meliputi pajak reklame papan, pajak air tanah, dan pajak mineral bukan logam serta batuan lainnya. Selain itu, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga menjadi penyumbang signifikan. Pajak barang dan jasa tertentu, seperti dari pergelaran seni, hotel, konsumsi tenaga listrik non-PLN, serta opsen pajak kendaraan, turut memperkuat pendapatan dari sektor ini.
Sementara itu, hasil retribusi daerah mencapai Rp35,83 miliar, atau 45,53 persen dari target Rp78,71 miliar. Retribusi ini bersumber dari retribusi jasa umum, termasuk pelayanan kesehatan di RSUD dan RSUD Pratama, serta retribusi persampahan. Retribusi jasa usaha juga berkontribusi, seperti dari pemakaian kekayaan daerah, tempat rekreasi, dan sewa pemakaian videotron.
Selain itu, retribusi perizinan tertentu juga menunjukkan capaian yang menggembirakan, yakni Rp341,03 juta atau 67,96 persen dari target Rp501,83 juta. Sumber utama retribusi ini berasal dari persetujuan gedung. Angka-angka ini menunjukkan diversifikasi sumber pendapatan daerah yang cukup baik.
Strategi Peningkatan PAD dan Tantangan
Untuk memastikan target PAD Pasaman Barat dapat tercapai sepenuhnya, Bapenda Pasaman Barat telah mengimplementasikan berbagai strategi. Salah satunya adalah dengan mengoptimalkan peran tenaga penagihan pajak yang telah dibentuk. Sebanyak 15 petugas khusus diturunkan untuk melakukan pemungutan berbagai jenis pajak di wilayah tersebut.
Petugas-petugas ini memiliki tugas ganda, yaitu mengingatkan wajib pajak dan langsung mengantarkan surat penagihan. Fokus utama penagihan ditujukan kepada wajib pajak, terutama perusahaan dan pabrik kelapa sawit yang beroperasi di Pasaman Barat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mempercepat realisasi pendapatan.
Afrizal Azhar juga menekankan bahwa pihaknya saat ini berupaya keras untuk terus meningkatkan pendapatan daerah, mengingat adanya keterbatasan keuangan. “Para kepala organisasi perangkat daerah juga terus berupaya meningkatkan pendapatan melalui kegiatan masing-masing nantinya,” ujarnya. Sinergi antar-OPD diharapkan dapat menciptakan sumber-sumber pendapatan baru dan mengoptimalkan yang sudah ada.
Upaya kolektif ini penting untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di Pasaman Barat. Dengan strategi yang terarah dan kerja keras seluruh pihak, target PAD yang ambisius diharapkan dapat tercapai hingga akhir tahun 2025.