LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Cukup KTP, Petani Cirebon Kini Lebih Mudah Akses Pupuk Subsidi: Kios Ciawi Pastikan Penyaluran Sesuai HET

Kios Pupuk Ciawi di Cirebon menegaskan komitmennya dalam penyaluran pupuk subsidi sesuai HET, kini lebih mudah diakses petani hanya dengan KTP.

Kamis, 07 Agu 2025 21:26:00
konten ai
Kios Pupuk Ciawi di Cirebon menegaskan komitmennya dalam penyaluran pupuk subsidi sesuai HET, kini lebih mudah diakses petani hanya dengan KTP. (©Planet Merdeka)
Advertisement

Penyaluran pupuk subsidi di Kios Pupuk Ciawi, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, kini semakin dipermudah bagi para petani. Proses distribusi pupuk bersubsidi ini dipastikan mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) dan prosedur resmi yang telah ditetapkan pemerintah, guna mendukung peningkatan produktivitas pertanian nasional.

Nurianto (62), pemilik Kios Pupuk Subsidi di Desa Ciawi, Kecamatan Palimanan, Cirebon, menegaskan komitmennya untuk berpegang teguh pada aturan yang berlaku. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak berani menyalurkan pupuk di luar ketentuan yang digariskan pemerintah, mengingat risiko hukum yang besar.

Inovasi terbaru dalam sistem penebusan pupuk subsidi juga membawa angin segar bagi petani. Dengan cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), petani kini dapat mengakses pupuk yang dibutuhkan secara lebih cepat dan efisien, menghilangkan kerumitan sistem lama yang menggunakan kartu tani.

Advertisement

Kepatuhan Kios dan Prosedur Distribusi Pupuk

Kios Pupuk Ciawi secara konsisten menjual pupuk bersubsidi sesuai HET yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp250 ribu per kilogram untuk urea dan Rp230 ribu per kilogram untuk NPK. Komitmen ini telah dijalankan Nurianto sejak ia menjadi pemilik kios pada tahun 2018, memastikan harga yang terjangkau bagi petani.

Setiap pengajuan pupuk dilakukan melalui sistem aplikasi resmi yang terhubung langsung dengan distributor. Setelah pengajuan, pupuk akan dikonfirmasi ulang saat diterima di kios, menjamin akuntabilitas dalam setiap transaksi. Rata-rata, setiap pengiriman dari distributor mencapai 5 ton pupuk urea dan 5 ton NPK, yang dapat habis dalam satu hari saat masa tanam.

Nurianto menjelaskan bahwa jika stok pupuk mulai menipis, pengajuan ulang segera dilakukan. Langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan pupuk di lapangan tidak terputus, sehingga petani dapat memperoleh pasokan sesuai kebutuhan musim tanam mereka tanpa hambatan. Kios juga mendapat pendampingan penuh dari Dinas Pertanian dan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) setempat.

Advertisement

Kemudahan Akses Petani dengan Sistem KTP

Yoyon (51), seorang petani dari Desa Cengkuang, Kecamatan Palimanan, Cirebon, mengungkapkan rasa syukurnya atas kemudahan akses pupuk subsidi melalui sistem KTP. Ia menekankan pentingnya ketersediaan pupuk tepat waktu, terutama pada fase awal pemupukan yang sangat menentukan produktivitas padi.

Menurut Yoyon, pupuk subsidi NPK seharga Rp230 ribu per kuintal jauh lebih ekonomis dibandingkan pupuk non-subsidi sejenis yang harganya bisa mencapai Rp1,2 juta per kuintal di tingkat kios. Keterlambatan pasokan pupuk subsidi seringkali memaksa petani untuk membeli pupuk non-subsidi dengan harga yang jauh lebih mahal.

Sistem penebusan pupuk subsidi yang kini cukup menunjukkan KTP, diverifikasi melalui sistem, dan dibuka jatah pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), sangat membantu petani. Proses ini memungkinkan petani menebus alokasi pupuk tanpa antre atau menunggu lama, berbeda dengan sistem kartu tani yang dinilai merepotkan dan berisiko kelebihan salur.

Komitmen Pemerintah dalam Distribusi Pupuk Subsidi

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa skema titik serah pupuk bersubsidi telah membuat distribusinya menjadi lebih akuntabel dan tepat sasaran. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan pupuk sampai langsung ke tangan petani tanpa kebocoran.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian sebagai landasan hukum. Perpres ini menunjukkan kehadiran negara dalam memastikan sistem distribusi pupuk yang lebih tegas dan terukur, demi mendukung sektor pertanian.

Mentan Amran juga memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba mempersulit distribusi pupuk bersubsidi. Ia menegaskan bahwa izin akan dicabut bagi siapa pun yang bermain-main dengan pupuk, demi memastikan petani memperoleh akses cepat dan mudah untuk meningkatkan produktivitas pertanian mereka.

Berita Terbaru
  • Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara
  • Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!
  • UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi
  • Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar
  • Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan
  • distribusi pupuk
  • harga eceran tertinggi
  • kementerian pertanian
  • kios pupuk ciawi
  • konten ai
  • mentan amran sulaiman
  • penyaluran pupuk subsidi
  • petani cirebon
  • #planetantara
  • produktivitas pertanian
  • pupuk subsidi
  • sistem ktp pupuk
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.