DPR Dorong LAN, ANRI, dan ORI Manfaatkan Kecerdasan Buatan untuk Layanan Publik
Komisi II DPR mendorong Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional RI (ANRI), dan Ombudsman RI (ORI) untuk memanfaatkan kecerdasan buatan dalam meningkatkan layanan publik dan efisiensi kerja.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mengusulkan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dan Ombudsman RI (ORI) dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Rabu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. RDP tersebut membahas program kerja ketiga lembaga tersebut untuk tahun 2025. Usulan ini muncul sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan publik yang diberikan oleh ketiga lembaga tersebut kepada masyarakat Indonesia.
Dede Yusuf menekankan pentingnya penerapan AI dalam berbagai sektor pemerintahan. Menurutnya, "Sekali lagi, penggunaan AI ini sudah harus mulai kita terobos. Enggak bisa lagi kita based on hanya pertemuan demi pertemuan, tetapi semua harus mulai merujuk ke depannya, the future, gadget kita ini akan menggunakan AI," ujarnya. Ia melihat AI sebagai solusi untuk mengatasi berbagai tantangan dan meningkatkan efisiensi dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
RDP tersebut menghasilkan beberapa poin kesimpulan penting terkait pemanfaatan AI. Komisi II DPR RI mendorong inovasi berbasis kecerdasan buatan dalam berbagai aspek pelayanan publik. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan efisiensi kerja di lembaga-lembaga pemerintahan yang terkait.
LAN: Tutor AI untuk ASN
Untuk LAN, Dede Yusuf mengusulkan pengembangan "Tutor AI", sebuah sistem pelatihan berbasis AI untuk meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sistem ini diharapkan dapat mengurangi biaya perjalanan dan pelatihan, serta memberikan akses pelatihan yang lebih merata di seluruh Indonesia. "Ini bisa mengurangi beban biaya perjalanan, beban pelatih yang harus dikirim ke berbagai tempat di seluruh Indonesia, dan ini bisa digunakan dengan menggunakan AI yang mungkin bisa berbahasa Indonesia, berbahasa Jawa, berbahasa Sunda atau apa pun juga yang dibutuhkan di berbagai tempat di Indonesia," jelas Dede.
Dengan Tutor AI, pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing ASN, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi ASN secara signifikan. Sistem ini juga dapat diakses kapan saja dan di mana saja, sehingga lebih fleksibel dan efisien.
Kesimpulan RDP terkait LAN menekankan pentingnya langkah-langkah inovatif berbasis kecerdasan buatan untuk pengembangan kompetensi ASN, demi mewujudkan ASN yang berkualitas, berintegritas, dan berdaya saing.
ANRI: Restorasi Arsip dengan AI
Terkait ANRI, Dede Yusuf menyarankan pemanfaatan AI untuk merestorasi dokumen dan arsip bersejarah. Hal ini diharapkan dapat menghemat biaya dan waktu dalam proses restorasi. Ia bahkan mengusulkan agar ANRI berfokus pada teknologi restorasi arsip berbasis AI dalam dua tahun ke depan. "Mungkin bisa memfokuskan dalam kurun dua tahun ke depan, AI-oriented kearsipan," katanya.
Pemanfaatan AI dalam restorasi arsip dapat mempercepat proses dan meningkatkan akurasi. Teknologi AI dapat membantu dalam identifikasi, klasifikasi, dan perbaikan kerusakan pada arsip, sehingga proses restorasi dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
Kesimpulan RDP terkait ANRI menekankan perlunya pengembangan teknologi restorasi arsip yang memanfaatkan kecerdasan buatan untuk meningkatkan kualitas arsip dan adaptasi dengan perkembangan teknologi informasi.
ORI: Aplikasi Lapor Ombudsman berbasis AI
Untuk ORI, Dede Yusuf mengusulkan pengembangan aplikasi "Lapor Ombudsman" berbasis AI. Aplikasi ini diharapkan dapat mempercepat proses pelaporan dan penyelesaian pengaduan masyarakat terkait tindak malaadministrasi pelayanan publik. "Bagaimana memiliki sebuah aplikasi Lapor Ombudsman yang berbasis AI. Contohnya adalah, pertama, kalau ada laporan baik itu foto ataupun juga kemudian kejadian disampaikan (pelapor) itu langsung AI interaktifnya itu langsung dapat detail data: RT ini, desa ini, kepala desanya bernama ini, kemudian kejadiannya seperti ini," jelasnya.
Dengan AI, aplikasi ini dapat secara otomatis mengidentifikasi informasi penting dari laporan masyarakat, sehingga proses verifikasi dan penyelidikan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat dan mempercepat penyelesaian masalah.
Kesimpulan RDP terkait ORI menekankan perlunya percepatan penyelesaian laporan pengaduan masyarakat, terutama melalui kanal aplikasi pengaduan yang didukung oleh teknologi kecerdasan buatan.
Secara keseluruhan, RDP tersebut menghasilkan rekomendasi yang kuat untuk pemanfaatan AI dalam meningkatkan layanan publik di Indonesia. Komisi II DPR RI berharap agar ketiga lembaga tersebut dapat segera mengimplementasikan rekomendasi tersebut untuk meningkatkan efisiensi, kualitas, dan aksesibilitas layanan kepada masyarakat.