DPRD Jatim Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Strategis
DPRD Jatim menilai Koperasi Desa Merah Putih jadi motor penggerak ekonomi desa melalui sektor ketahanan pangan dan pariwisata.
Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Chusni Mubarok, menyatakan bahwa program Koperasi Desa Merah Putih berpotensi besar menjadi penggerak utama kebangkitan ekonomi di tingkat desa. Program ini akan difokuskan pada dua sektor strategis, yaitu ketahanan pangan dan pariwisata, yang diharapkan dapat memberikan dampak langsung pada kebutuhan dan potensi desa.
Menurut Chusni, perputaran uang di desa akan meningkat signifikan dengan adanya program ini, sehingga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dapat memperoleh tambahan modal untuk pengembangan usaha. Koperasi Desa Merah Putih, yang telah terbentuk sebanyak 390 unit di wilayah Malang Raya, dianggap sebagai solusi inklusif untuk pemberdayaan ekonomi desa.
Chusni juga menegaskan bahwa kehadiran koperasi ini tidak akan menimbulkan tumpang tindih kewenangan seperti yang dikhawatirkan oleh beberapa pihak di desa. Ia menekankan bahwa Koperasi Merah Putih adalah inisiatif dari, oleh, dan untuk masyarakat desa, sehingga semua lembaga dapat terlibat dan merasakan manfaatnya.
Tiga Skema Pengembangan Koperasi Merah Putih
Chusni menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih hadir dalam tiga skema utama. Pertama, pembentukan koperasi baru di desa-desa yang belum memiliki koperasi. Kedua, revitalisasi koperasi-koperasi yang saat ini tidak aktif agar kembali produktif. Ketiga, pengembangan koperasi-koperasi yang sudah aktif untuk meningkatkan skala dan efisiensi operasional mereka.
Sebagai contoh, Chusni menunjuk Kecamatan Tajinan di Kabupaten Malang, di mana koperasi yang sudah ada mengalami penguatan signifikan berkat integrasi dengan program Merah Putih. Integrasi ini memungkinkan koperasi untuk memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Selain fokus pada sektor produksi, koperasi ini juga berperan dalam penyediaan sarana pertanian, seperti toko tani yang menyediakan obat-obatan dan alat pertanian. Koperasi juga menjadi titik distribusi pupuk bersubsidi, yang sangat penting untuk memastikan petani mendapatkan akses yang mudah dan terjangkau terhadap pupuk.
Tata Kelola dan Distribusi Pupuk Bersubsidi
Chusni menekankan pentingnya inventarisasi petani dan luas lahan untuk mencegah penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi. Dengan data yang akurat, penyaluran pupuk dapat lebih tepat sasaran dan efektif, sehingga meningkatkan produktivitas pertanian di desa.
Dalam hal tata kelola koperasi, Chusni mengingatkan bahwa kepala desa dan anggota keluarga tidak boleh menjadi pengurus inti. Hal ini bertujuan untuk mencegah konflik kepentingan dan memastikan bahwa koperasi dikelola secara profesional dan transparan.
Seluruh pengurus koperasi akan mendapatkan pelatihan sesuai dengan rencana nasional. Sebanyak 80 ribu unit Koperasi Desa Merah Putih direncanakan akan diluncurkan secara serentak pada 12 Juli 2025, menandai langkah besar dalam upaya pemberdayaan ekonomi desa di seluruh Indonesia.
Kemitraan dan Ekonomi Kerakyatan
Koperasi Desa Merah Putih akan bermitra dalam distribusi sembako dan logistik melalui pemasok dari koperasi MBG. Langkah ini diambil untuk menghindari kapitalisasi oleh pihak luar dan memastikan bahwa manfaat ekonomi tetap berada di dalam komunitas desa.
"Ini adalah upaya membangun ekonomi kerakyatan. Modal berputar di desa, dikelola bersama, dan hasilnya kembali ke masyarakat," ujar Chusni, menekankan pentingnya gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengembangkan ekonomi desa.
Dengan adanya program Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan desa-desa di Jawa Timur dan seluruh Indonesia dapat mencapai kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.