Polres Lingga Periksa Senjata Api Personel di Objek Vital: Jaga Disiplin dan Profesionalisme!
Polres Lingga periksa senjata api personel di objek vital untuk memperkuat disiplin, profesionalisme, dan memastikan sesuai SOP.

Kepolisian Resor (Polres) Lingga, Kepulauan Riau, melakukan pemeriksaan mendadak terhadap senjata api (senpi) yang digunakan oleh personel yang bertugas di sejumlah objek vital. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperkuat disiplin, profesionalisme, dan memastikan penggunaan senpi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Kapolres Lingga, AKBP Pahal Martua Nababan, menegaskan bahwa senpi bukan sekadar alat pertahanan, melainkan amanah dan simbol kepercayaan institusi terhadap integritas setiap anggota Polri. "Setiap pengguna senpi harus bertanggung jawab, berintegritas, serta taat terhadap aturan. Tidak ada ruang untuk penyimpangan yang dapat mencoreng kehormatan institusi," tegasnya.
Pemeriksaan senpi ini dipimpin langsung oleh Kanit Provos Propam Polres Lingga, Aipda M Yusuf Panjaitan, beserta jajaran. Mereka mendatangi sejumlah titik strategis tempat personel bertugas untuk melakukan pengecekan secara detail.
Pemeriksaan Senjata Api: Implementasi Komitmen Polres Lingga
Kasi Propam Polres Lingga, Ipda Jenris Sihombing, menjelaskan bahwa pemeriksaan intensif ini merupakan implementasi nyata dari komitmen Polres Lingga. Tujuannya adalah memastikan penggunaan senpi oleh anggota dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Pengawasan ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk menjamin penggunaan senpi sesuai koridor hukum dan etik profesi," ujarnya.
Pemeriksaan yang dilakukan meliputi kelengkapan administrasi pemegang senpi, kondisi fisik senpi, hingga metode pembawaan dan penyimpanannya. Semua aspek diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan соответствие dengan ketentuan yang berlaku.
Selain pemeriksaan fisik dan administrasi, anggota juga diberikan imbauan terkait etika penggunaan senpi. Hal ini bertujuan untuk memperkuat kewaspadaan dan profesionalisme saat bertugas di lapangan.
Pengawasan Berkala dan Konsisten: Bagian dari Penguatan Nilai Polri Presisi
Kanit Provos Propam Polres Lingga, Aipda M Yusuf Panjaitan, menambahkan bahwa pengawasan akan terus dilaksanakan secara berkala dan konsisten. Langkah ini merupakan bagian dari penguatan nilai-nilai Polri Presisi yang menjunjung tinggi akuntabilitas dan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat. "Kami ingin memastikan bahwa setiap personel yang membawa senjata benar-benar memenuhi kualifikasi, memahami risiko, dan bertindak sesuai standar yang telah ditetapkan," jelasnya.
Polres Lingga berharap bahwa pengawasan ini dapat membangun lingkungan kerja yang tertib, aman, dan profesional. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui tata kelola senpi yang bertanggung jawab dan akuntabel.
Dengan adanya pemeriksaan senpi secara berkala dan pengawasan yang ketat, Polres Lingga berupaya untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan senpi oleh anggota. Hal ini sejalan dengan komitmen Polri untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Lingga.
Pengawasan yang dilakukan Polres Lingga ini merupakan langkah positif dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota kepolisian. Diharapkan, langkah ini dapat menjadi contoh bagi Polres-Polres lain di seluruh Indonesia.