DPRD Lamongan Setujui KUA-PPAS 2026: Dorong Inovasi dan Tata Kelola Anggaran Tepat Sasaran
DPRD Lamongan resmi menyetujui rancangan KUA-PPAS 2026, menandai langkah awal penyusunan APBD yang inovatif dan responsif demi pembangunan daerah yang inklusif.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan secara resmi menyetujui rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026. Keputusan penting ini diambil dalam rapat di Gedung DPRD Lamongan, Jawa Timur, pada Senin (11/8), menandai langkah progresif dalam perencanaan keuangan daerah.
Persetujuan KUA-PPAS 2026 ini menjadi fondasi awal bagi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun depan. Langkah strategis ini diharapkan mampu menjawab berbagai kebutuhan pembangunan di daerah tersebut secara lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan adaptif terhadap dinamika ekonomi.
Wakil Ketua DPRD Lamongan, Kacung Purwanto, menegaskan bahwa kesepakatan KUA-PPAS 2026 ini merupakan hasil pembahasan mendalam bersama Badan Anggaran. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan mengoptimalkan pengelolaan retribusi demi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang signifikan.
Postur Anggaran dan Dorongan Inovasi
Badan Anggaran DPRD Lamongan telah mencatat proyeksi postur anggaran yang cermat untuk tahun 2026. Pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp3,246 triliun, sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp3,391 triliun. Angka ini menunjukkan kebutuhan pembiayaan netto sebesar Rp145,29 miliar, dengan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) diproyeksikan Rp0, mengindikasikan perencanaan yang ketat.
Kacung Purwanto secara spesifik menekankan pentingnya inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui berbagai sektor retribusi menjadi kunci utama untuk memastikan keberlanjutan program pembangunan dan mengurangi ketergantungan pada transfer pusat. Hal ini sejalan dengan upaya menciptakan kemandirian fiskal daerah yang lebih kuat.
Persetujuan dokumen KUA-PPAS 2026 ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif. Tujuannya adalah untuk memastikan setiap alokasi anggaran berdampak positif dan maksimal bagi masyarakat Lamongan. Inovasi yang didorong meliputi efisiensi dalam belanja publik dan eksplorasi sumber-sumber pendapatan baru yang sah dan berkelanjutan.
Komitmen Pemerintah Daerah untuk Pembangunan Inklusif
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyambut baik persetujuan KUA-PPAS 2026 yang diselesaikan secara tepat waktu. Menurutnya, hal ini secara jelas menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjalankan tahapan perencanaan dan penganggaran sesuai regulasi serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Yuhronur menjelaskan bahwa dokumen KUA-PPAS 2026 tidak hanya berfungsi sebagai pedoman teknokratis untuk penyusunan APBD. Lebih dari itu, dokumen ini secara fundamental mencerminkan kesepahaman mendalam antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, pelayanan publik yang responsif, serta pembangunan daerah yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Tahun 2026 dianggap sebagai momentum strategis bagi Lamongan untuk menghadapi dinamika global dan nasional yang terus berkembang dan mempengaruhi arah pembangunan. Oleh karena itu, fokus pembangunan Lamongan akan diarahkan pada penguatan ekonomi berbasis potensi unggulan lokal, peningkatan investasi yang menarik, pemerataan infrastruktur dasar di seluruh wilayah, serta percepatan transformasi digital di berbagai sektor.
Selain itu, upaya serius dan terukur juga akan dilakukan untuk penurunan angka kemiskinan secara signifikan di wilayah Lamongan. Bupati Yuhronur menegaskan bahwa kerja sama yang solid dan sinergis antara eksekutif dan legislatif harus diwujudkan dalam kerja nyata yang akuntabel dan memberikan dampak positif serta luas bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Lamongan.