LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Fakta 6 Raperda Baru: Gubernur Iqbal Sebut Pengesahan Raperda NTB Jawab Tantangan Pembangunan Regional

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal tegaskan pengesahan enam Raperda NTB menjadi kunci hadapi tantangan pembangunan. Apa saja poin pentingnya dan bagaimana dampaknya bagi masyarakat?

Selasa, 12 Agu 2025 22:14:00
konten ai
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal tegaskan pengesahan enam Raperda NTB menjadi kunci hadapi tantangan pembangunan. Apa saja poin pentingnya dan bagaimana dampaknya bagi masyarakat? (©Planet Merdeka)
Advertisement

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menyatakan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi langkah strategis. Ini dilakukan untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan regional yang kompleks di Nusa Tenggara Barat.

Pernyataan tersebut disampaikan di Mataram pada Selasa, 12 Agustus, menyusul pengesahan enam Raperda oleh DPRD NTB pada 11 Agustus 2025. Produk hukum ini bertujuan memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemberdayaan terbaik kepada masyarakat.

Fokus utama Raperda ini mencakup pemberdayaan UMKM, peningkatan SDM, pemerataan infrastruktur, pelestarian lingkungan, dan tata kelola pemerintahan yang transparan. Pengesahan ini diharapkan mendorong percepatan pembangunan daerah secara signifikan.

Advertisement

Enam Raperda Kunci Percepatan Pembangunan

Pada 11 Agustus 2025, DPRD NTB secara resmi mengesahkan enam Raperda yang mencakup berbagai kebijakan penting. Regulasi ini dirancang untuk menjadi pijakan kuat dalam menghadapi tantangan pembangunan NTB ke depan. Setiap Raperda memiliki fokus spesifik yang diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan daerah.

Raperda pertama adalah perubahan Hak Keuangan dan Administratif DPRD, yang menyesuaikan dengan PP No. 1/2023, termasuk pengelolaan aset daerah. Kedua, Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Berbasis Masyarakat, menekankan keberlanjutan ekologi dan ekonomi lokal di wilayah pesisir. Ketiga, Perubahan Regulasi Jasa Konstruksi, bertujuan memperkuat peran pelaku usaha lokal dalam proyek strategis di NTB.

Selanjutnya, Raperda Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika fokus pada penanganan blank spot dan peningkatan infrastruktur digital. Kelima, Fasilitas Pajak dan Retribusi di KEK Mandalika, dirancang untuk meningkatkan daya saing investasi di kawasan ekonomi khusus tersebut. Terakhir, Pengelolaan Terminal Tipe B, yang akan merevitalisasi fasilitas dan manajemen transportasi di seluruh wilayah.

Advertisement

Komitmen Gubernur dan Visi NTB Makmur Mendunia

Gubernur Iqbal mengapresiasi kerja keras Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang telah membahas Raperda secara komprehensif. Beliau menyoroti pentingnya implementasi regulasi ini agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta visi NTB Makmur Mendunia. Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan cita-cita pembangunan daerah.

Gubernur menegaskan komitmennya untuk menjadikan keenam regulasi yang baru disahkan itu sebagai pijakan menuju NTB yang inklusif dan berkelanjutan. Hubungan baik antara eksekutif dan legislatif harus terus dijaga. Hal ini demi memastikan seluruh regulasi mengarah pada kemajuan dan perlindungan masyarakat secara menyeluruh.

Sinergi antara kedua lembaga ini menjadi kunci utama dalam memastikan bahwa setiap kebijakan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat. Dengan demikian, pembangunan di NTB dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Efisiensi Birokrasi Melalui Perampingan OPD

Selain pengesahan Raperda, Gubernur Iqbal juga menyoroti pentingnya efisiensi birokrasi. Beliau merujuk pada Perda Perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah disahkan sebelumnya pada 30 Juni 2025. Reformasi struktur ini merupakan langkah krusial menuju pemerintahan yang lebih lincah dan responsif.

Perampingan tersebut mencakup pengurangan biro dari sembilan menjadi tujuh, dan dinas dari 24 menjadi 18. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi tumpang tindih fungsi dan meningkatkan koordinasi antar unit kerja. Tujuannya adalah menciptakan birokrasi yang lebih ramping, efektif, dan efisien dalam melayani masyarakat.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB segera memulai implementasi perampingan secara bertahap guna memastikan tidak ada kelebihan kerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pemprov juga akan mengajukan struktur OPD baru kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat proses validasi. Ini menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

DPRD NTB: Raperda Kompas Strategis Atasi Persoalan Utama

Ketua Pansus RPJMD, Hasbullah Muis Konco, menyatakan bahwa Raperda adalah kompas strategis pembangunan di NTB. Regulasi ini dirancang untuk menyelesaikan tiga persoalan utama yang dihadapi daerah, yaitu kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, dan pengembangan destinasi wisata dunia. Fokus pada isu-isu krusial ini menunjukkan orientasi Raperda pada solusi konkret.

DPRD NTB juga memandang bahwa perubahan regulasi jasa konstruksi berpeluang membuka ruang lebih besar bagi pelaku usaha lokal di NTB. Hal ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja. Dengan demikian, Raperda ini tidak hanya berfokus pada aspek regulasi, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi masyarakat secara langsung.

Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif melalui pengesahan Raperda ini diharapkan dapat membawa NTB menuju masa depan yang lebih cerah. Terutama dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

Berita Terbaru
  • Fakta Menarik: 53 Pebalap dari 24 Negara Siap Ramaikan Kejuaraan Jetski Dunia 2025 di Danau Toba, Dongkrak Ekonomi Sumut?
  • Terungkap! Sinergi Dua Kementerian Dorong Penguatan UMKM Destinasi Wisata, Potensi 25 Juta Lapangan Kerja Menanti
  • Terobosan Ekspor Semen SBI: Pabrik Tuban Siap Pasok 1 Juta Ton ke Amerika Serikat
  • Prakiraan Cuaca Jakarta: Sebagian Wilayah Diprediksi Cerah Kamis Pagi, Bagaimana Kondisi Siang Hari?
  • Trivia: 63,85 Ton Beras Disalurkan! Gerakan Pangan Murah Polri Polda Sulut Perkuat Stabilisasi Harga
  • birokrasi efisien
  • dprd ntb
  • ekonomi ntb
  • gubernur iqbal
  • infrastruktur ntb
  • konten ai
  • pariwisata ntb
  • pembangunan ntb
  • #planetantara
  • raperda ntb
  • regulasi daerah
  • umkm ntb
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.