LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Fakta HUT ke-80 RI: PKS Dukung Penuh Komitmen Presiden Berantas Korupsi dan Penyelewengan Anggaran Negara

Dalam peringatan HUT ke-80 RI, PKS Dukung Pemberantasan Korupsi yang digagas Presiden Prabowo Subianto, termasuk upaya penyelamatan anggaran dan penguatan legislasi.

Minggu, 17 Agu 2025 16:32:00
konten ai
Dalam peringatan HUT ke-80 RI, PKS Dukung Pemberantasan Korupsi yang digagas Presiden Prabowo Subianto, termasuk upaya penyelamatan anggaran dan penguatan legislasi. (©Planet Merdeka)
Advertisement

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi menyatakan dukungan penuhnya terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi. Pernyataan ini disampaikan dalam momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Apresiasi tersebut muncul setelah Presiden menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Rapat Paripurna DPR RI pada Jumat (15/8).

Dukungan ini diungkapkan langsung oleh Presiden PKS, Almuzzammil Yusuf, dalam keterangan resminya di Jakarta pada hari Minggu. PKS menyambut positif langkah-langkah konkret yang telah digagas oleh Presiden untuk memberantas praktik korupsi. Salah satu poin penting yang diapresiasi adalah laporan penyelamatan dana APBN yang diselewengkan.

Menurut Almuzzammil, Presiden berhasil menyelamatkan sekitar Rp300 triliun dari anggaran negara yang sebelumnya terindikasi penyelewengan. Selain itu, PKS juga mengapresiasi keberanian Presiden dalam mengakui kekurangan yang ada. Hal ini dianggap sebagai langkah awal yang krusial menuju solusi yang cepat dan tepat dalam tata kelola pemerintahan.

Advertisement

Apresiasi Langkah Strategis Presiden dalam Pemberantasan Korupsi

PKS secara tegas menyambut baik komitmen kuat Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi dan penyelewengan anggaran. Langkah ini dianggap sebagai fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Penyelamatan dana APBN sebesar Rp300 triliun menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah.

Keberanian Presiden dalam mengakui adanya kekurangan dalam sistem tata kelola negara juga mendapat apresiasi tinggi dari PKS. Sikap ini dinilai sebagai wujud kepemimpinan yang bertanggung jawab. Pengakuan tersebut membuka jalan bagi identifikasi masalah secara akurat dan perumusan solusi yang efektif.

Dalam konteks penguatan hukum, PKS menyatakan dukungan terhadap agenda legislasi yang relevan. Salah satunya adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset. Regulasi ini diharapkan menjadi instrumen hukum yang kuat untuk memastikan tidak ada aset hasil penyelewengan yang dapat disembunyikan oleh para koruptor.

Advertisement

Reformasi BUMN dan Penertiban Tambang Ilegal

Selain fokus pada pemberantasan korupsi, PKS juga mendukung langkah Presiden terkait reformasi di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Penghapusan tantiem bagi komisaris dan direksi BUMN adalah salah satu kebijakan yang diapresiasi. Kebijakan ini diperkirakan mampu menghemat anggaran negara hingga Rp18 triliun setiap tahunnya.

PKS memandang bahwa langkah tersebut merupakan sinyal reformasi yang nyata dan signifikan. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja seluruh BUMN secara keseluruhan. Selain itu, penghapusan tantiem juga bertujuan untuk menghapus stigma politisasi yang selama ini kerap melekat pada pengelolaan BUMN.

Upaya penertiban tambang ilegal juga menjadi perhatian serius yang didukung oleh PKS. Berdasarkan data pemerintah, terdapat 1.063 tambang ilegal yang beroperasi di Indonesia. Aktivitas ini tidak hanya berdampak buruk secara ekonomi, tetapi juga menimbulkan kerugian lingkungan yang masif. Estimasi kerugian negara akibat praktik ilegal ini mencapai ratusan triliun rupiah.

Kedaulatan Ekonomi dan Amanah Konstitusi

Dalam konteks ekonomi kerakyatan, PKS menegaskan pentingnya penegakan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Pasal ini dianggap sebagai fondasi utama untuk mengamankan kedaulatan ekonomi bangsa. Penerapan pasal ini krusial untuk memastikan pemerataan kesejahteraan.

PKS menyerukan agar cabang-cabang produksi yang strategis dan kekayaan alam Indonesia tetap dikuasai sepenuhnya oleh negara. Hal ini bertujuan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. PKS menolak keras monopoli sumber daya oleh segelintir pihak atau kelompok tertentu yang hanya menguntungkan diri sendiri.

Berita Terbaru
  • Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara
  • Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!
  • UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi
  • Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar
  • Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan
  • bumn
  • ekonomi kerakyatan
  • hut ri
  • konten ai
  • korupsi
  • pemberantasan korupsi
  • pks
  • #planetantara
  • prabowo subianto
  • ruu perampasan aset
  • tambang ilegal
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.