Fakta Kenaikan PBB Cirebon: Polres Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu Aksi Massa
Polres Cirebon Kota mengimbau warga tetap tenang dan tidak terprovokasi isu kenaikan PBB Cirebon, mengingat pemerintah daerah sedang mengkaji ulang kebijakan tersebut serta menawarkan diskon.
Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, secara tegas mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi ajakan aksi massa. Imbauan ini terkait penolakan atas kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang berlaku sejak tahun 2024. Pihak kepolisian menekankan pentingnya menjaga kondusifitas wilayah di tengah isu yang beredar.
Kepala Polres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, di Cirebon pada Minggu, menjelaskan bahwa pemerintah daerah sedang mengkaji ulang kebijakan tersebut. Oleh karena itu, warga tidak perlu merasa risau berlebihan terkait adanya kenaikan tarif PBB. Situasi ini memerlukan pendekatan yang tenang dan rasional dari semua pihak.
Polres Cirebon Kota bersama pemerintah daerah akan terus mengawal situasi agar tetap kondusif. Hal ini dilakukan menjelang 11 September 2025, tanggal yang disebut-sebut sebagai jadwal pelaksanaan aksi penolakan kebijakan PBB di Kota Cirebon. Masyarakat diminta untuk menyikapi permasalahan ini dengan kepala dingin dan menghindari informasi yang tidak jelas.
Pemerintah Buka Ruang Dialog dan Diskon PBB
AKBP Eko Iskandar berharap masyarakat tidak terpancing provokasi, apalagi dari informasi tidak jelas yang tersebar di media sosial. Ia menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan jalur dialog dan audiensi bagi warga yang masih keberatan terkait kenaikan tarif PBB. Ruang komunikasi ini harus dimanfaatkan agar penyelesaian dapat dilakukan secara baik dan damai.
Pihak kepolisian mendukung penuh langkah pemerintah membuka ruang audiensi bagi masyarakat. Hal ini penting untuk mencegah timbulnya kegaduhan yang justru akan merugikan masyarakat sendiri. Musyawarah dan dialog menjadi kunci utama dalam mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan kebijakan pro-rakyat untuk meringankan beban PBB. Kebijakan tersebut berupa pemberian diskon hingga 50 persen tanpa adanya syarat khusus. Potongan ini telah diberikan pada momentum Hari Jadi ke-698 Cirebon dan kembali berlaku hingga akhir tahun 2025.
Wali Kota Tegaskan Tidak Ada Kenaikan 1.000 Persen
Wali Kota Effendi Edo menegaskan bahwa tidak benar adanya kenaikan tarif PBB hingga 1.000 persen seperti yang sempat beredar di masyarakat. Berdasarkan perhitungan pemerintah, banyak warga justru membayar lebih rendah dibanding tahun sebelumnya. Informasi yang tidak akurat dapat memicu keresahan yang tidak perlu.
Ia mengingatkan adanya sejumlah selebaran atau flyer yang beredar di media sosial terkait ajakan aksi. Polisi masih menyelidiki pihak yang memproduksi serta menyebarkan informasi tersebut. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi sebelum mempercayainya atau menyebarkannya lebih lanjut.
Prinsipnya, pemerintah ingin masyarakat merasa nyaman dan tidak terbebani. Pemerintah hadir untuk rakyat dan siap menerima masukan demi kebijakan yang lebih baik. Semua pihak diajak untuk mengedepankan musyawarah dan menghindari tindakan yang dapat membuat gaduh, demi Cirebon yang lebih baik.
Evaluasi Kebijakan untuk Keadilan Warga
Wali Kota Edo menambahkan bahwa Pemerintah Kota Cirebon bersama DPRD sedang mengevaluasi mekanisme PBB untuk tahun 2026. Proses evaluasi ini bertujuan untuk mempertimbangkan skema baru agar lebih adil dan tidak memberatkan warga. Komitmen ini menunjukkan responsifnya pemerintah terhadap aspirasi masyarakat.
Pemerintah daerah berupaya keras untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan berpihak kepada rakyat. Diskusi dan peninjauan ulang terus dilakukan untuk mencapai keseimbangan antara penerimaan daerah dan kemampuan ekonomi masyarakat. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di Kota Cirebon.
Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan diskon PBB yang diberikan oleh pemerintah daerah. Program ini merupakan salah satu bentuk nyata dukungan pemerintah untuk meringankan beban finansial warga. Partisipasi aktif dalam jalur komunikasi yang disediakan juga sangat dianjurkan untuk menyampaikan aspirasi.