Fakta Menarik: Disdik Bangkalan Gandeng Kejari, Inisiatif Cegah Korupsi Pembangunan Sekolah
Dinas Pendidikan Bangkalan mengambil langkah proaktif dengan menggandeng Kejaksaan Negeri untuk cegah korupsi pembangunan sekolah senilai miliaran rupiah. Bagaimana kolaborasi ini bekerja?
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mengambil langkah proaktif dalam upaya cegah korupsi pembangunan sekolah. Mereka secara resmi menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas proyek di wilayah tersebut. Kolaborasi ini diharapkan dapat meminimalisir potensi penyimpangan anggaran yang kerap terjadi.
Inisiatif strategis ini diumumkan oleh Kepala Disdik Bangkalan, Mohammad Yakub, pada Senin (21/7). Kerja sama ini berfokus pada pengawasan pembangunan dua gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang dijadwalkan pada tahun anggaran 2025. Proyek ini meliputi pembangunan SDN Landak 2 di Kecamatan Tanah Merah dan SDN Tanjung 1 di Kecamatan Burneh.
Langkah ini bukan tanpa alasan, mengingat nilai proyek yang cukup signifikan. Pembangunan SDN Landak 2 menelan anggaran lebih dari Rp1,2 miliar, sementara SDN Tanjung 1 dialokasikan dana lebih dari Rp1 miliar. Total nilai proyek mencapai lebih dari Rp2,2 miliar, sehingga pengawasan ketat menjadi krusial untuk mencegah praktik korupsi.
Detail Proyek dan Anggaran Pembangunan Sekolah
Pada tahun anggaran 2025, Dinas Pendidikan Bangkalan merencanakan pembangunan dua fasilitas pendidikan vital. Proyek ini mencakup renovasi dan pembangunan ulang gedung SDN Landak 2 di Kecamatan Tanah Merah serta SDN Tanjung 1 di Kecamatan Burneh. Kedua proyek ini menjadi prioritas untuk meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan di Bangkalan.
Anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan SDN Landak 2 mencapai lebih dari Rp1,2 miliar. Sementara itu, SDN Tanjung 1 mendapatkan alokasi dana lebih dari Rp1 miliar. Total investasi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan sarana prasarana pendidikan yang layak bagi generasi mendatang.
Mohammad Yakub menegaskan bahwa tujuan utama dari kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri adalah untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif dan efisien. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan pembangunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pendampingan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan proyek yang bersih dari praktik korupsi.
Peran Kejaksaan Negeri dalam Pengawasan Proyek
Kejaksaan Negeri Bangkalan tidak hanya terlibat sebagai penasihat, melainkan juga sebagai tim pengawas aktif dalam proyek pembangunan gedung SD ini. Keterlibatan mereka bertujuan untuk memastikan setiap tahapan proyek berjalan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku. Ini merupakan langkah preventif yang kuat untuk cegah korupsi pembangunan sekolah.
Menurut Mohammad Yakub, keberadaan tim dari Kejari akan memperkuat tata kelola proyek secara menyeluruh. Pengawasan dimulai dari fase perencanaan, berlanjut ke pelaksanaan di lapangan, hingga proses evaluasi dan serah terima pekerjaan. Pendekatan komprehensif ini diharapkan dapat menutup celah potensi penyimpangan.
Keterlibatan tim Kejari Bangkalan juga akan meningkatkan transparansi dalam proses pengerjaan proyek. Jika ditemukan kekurangan atau potensi masalah, mereka dapat memberikan masukan atau analisis untuk perbaikan. Pendekatan ini mendukung prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.
Komitmen Pemkab Bangkalan untuk Transparansi
Kepala Disdik Mohammad Yakub menjelaskan bahwa pendampingan dari Kejari Bangkalan tidak hanya berlaku untuk Dinas Pendidikan. Inisiatif serupa juga akan diterapkan pada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Ini menunjukkan komitmen luas Pemkab dalam menjaga integritas proyek pembangunan.
Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, secara terpisah menegaskan pentingnya pelibatan tim Kejari dalam pengawasan proyek. Beliau menyatakan bahwa mencegah terjadinya korupsi jauh lebih baik daripada menindak setelah kejadian. Filosofi ini menjadi dasar bagi kebijakan pengawasan yang ketat.
Oleh karena itu, Bupati telah menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk melibatkan Kejaksaan Negeri dalam semua jenis proyek. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya praktik korupsi di berbagai sektor pembangunan. Kolaborasi ini ditekankan sebagai bentuk sinergi antarinstansi, bukan sebagai upaya represif, melainkan untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.