Fakta Menarik: Indonesia Tekankan Pentingnya Netralitas ASEAN di Tengah Dinamika Global
Indonesia menegaskan pentingnya Netralitas ASEAN dalam menghadapi persaingan global dan fragmentasi ekonomi. Bagaimana ASEAN menjaga independensi dan kredibilitasnya?
Pada peringatan ASEAN Day yang baru-baru ini diselenggarakan di Jakarta, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, secara tegas menyampaikan pentingnya Netralitas ASEAN. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap dinamika global yang semakin kompleks, ditandai dengan persaingan ketat antarnegara, fragmentasi ekonomi global, serta melemahnya penegakan hukum internasional.
Indonesia meyakini bahwa pandangan ASEAN tentang Indo-Pasifik (AOIP) akan selalu menjadi kompas utama bagi organisasi. Komitmen ini esensial untuk menjaga kredibilitas dan independensi ASEAN sebagai aktor yang netral, inklusif, dan konsisten di kawasan.
Kekuatan ASEAN, menurut Sugiono, terletak pada kemampuannya untuk tetap independen dan kredibel. Organisasi ini diharapkan menjadi penyelenggara, pembangun jembatan, serta platform terpercaya untuk dialog dan kerja sama, demi menjaga sentralitas ASEAN yang merupakan prinsip operasional bagi semua negara anggota.
Memperkuat Kredibilitas dan Independensi Kawasan
Dalam konteks geopolitik saat ini, Menteri Luar Negeri Sugiono menekankan bahwa kekuatan sesungguhnya ASEAN berasal dari independensi dan kredibilitasnya. Posisi sebagai aktor yang netral, inklusif, dan konsisten adalah fondasi utama bagi peran organisasi di panggung global.
Lebih lanjut, ASEAN dituntut untuk terus berperan sebagai fasilitator dan penghubung. Organisasi ini harus menjadi platform yang dapat diandalkan untuk berbagai dialog dan inisiatif kerja sama. Hal ini krusial dalam menjaga sentralitas ASEAN, sebuah prinsip yang menjadi pedoman operasional bagi seluruh negara anggotanya.
Prinsip inti Treaty of Amity and Cooperation (TAC) yang meliputi penyelesaian sengketa secara damai, non-intervensi, dan saling menghormati, harus ditegakkan tanpa kompromi. Penegakan prinsip-prinsip ini menjadi kunci untuk memastikan Netralitas ASEAN tetap terjaga dan dihormati oleh komunitas internasional.
Menjaga Stabilitas dan Hukum Internasional
Prioritas utama ASEAN adalah menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan. Isu-isu sensitif seperti Laut China Selatan menjadi perhatian bersama yang memerlukan pendekatan hati-hati dan berbasis hukum internasional.
Terkait hal tersebut, Indonesia mendesak percepatan penyelesaian Kode Etik (COC) Laut China Selatan. Penyelesaian COC diharapkan dapat mendorong keterlibatan yang konstruktif dari semua pihak. Penting untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selaras dengan hukum internasional, khususnya Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.
Komitmen terhadap hukum internasional dan penyelesaian sengketa secara damai adalah pilar yang menopang kredibilitas ASEAN. Melalui penegakan prinsip-prinsip ini, ASEAN dapat terus berperan sebagai kekuatan penyeimbang dan promotor stabilitas regional.
Peran Vital Indonesia dalam Sejarah ASEAN
Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) didirikan pada 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand. Lima negara pendiri, yakni Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand, menandatangani Deklarasi Bangkok sebagai tonggak awal organisasi ini.
Sejak awal, Indonesia telah menjadi salah satu penggerak utama dalam pembentukan ASEAN. Peran Indonesia sangat signifikan dalam menjaga persatuan, mendorong sentralitas, serta memfasilitasi dialog di kawasan. Markas Besar ASEAN yang berada di Jakarta sejak 1967 menjadi bukti nyata kontribusi besar Indonesia.
Saat ini, ASEAN beranggotakan 10 negara. Proses keanggotaan penuh Timor-Leste sedang berlangsung, dan negara tersebut akan secara resmi bergabung pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-47 ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia. Perkembangan ini menunjukkan dinamika dan perluasan pengaruh ASEAN di Asia Tenggara.