Fakta Menarik Luas Kalbar: Komisi III DPR Pastikan Penegakan Hukum di Kalbar Berjalan Baik
Komisi III DPR RI memastikan penegakan hukum di Kalbar berjalan optimal usai kunjungan ke Polda Kalbar. Apa saja isu krusial yang dibahas dan bagaimana progresnya?
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah memastikan bahwa penegakan hukum di Kalimantan Barat (Kalbar) berjalan dengan baik. Kepastian ini didapat setelah Komisi III DPR RI melakukan reses masa persidangan IV tahun sidang 2024–2025 di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar yang berlokasi di Pontianak pada Minggu, 27 Juli.
Kunjungan kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, bersama dengan Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi secara menyeluruh kinerja serta strategi penegakan hukum yang telah diterapkan di wilayah Kalimantan Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto memaparkan berbagai aspek penting kepada rombongan. Paparan meliputi kondisi geografis dan demografis wilayah, serta sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian serius dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di provinsi tersebut.
Tantangan Geografis dan Isu Krusial Penegakan Hukum di Kalbar
Kalimantan Barat, dengan luas wilayah mencapai 14,68 juta hektare dan jumlah penduduk sekitar 5,6 juta jiwa, menghadirkan tantangan tersendiri dalam penegakan hukum. Kapolda Pipit Rismanto menjelaskan bahwa kompleksitas geografis dan demografis wilayah ini memerlukan strategi khusus untuk memastikan hukum dapat ditegakkan secara efektif di seluruh pelosok.
Beberapa isu strategis yang diangkat dalam pertemuan tersebut mencakup keberadaan perkebunan sawit dan pertambangan tanpa izin (PETI) yang marak. Selain itu, penyalahgunaan subsidi migas dan pupuk juga menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Wilayah perbatasan Kalbar yang berbatasan langsung dengan negara tetangga juga menimbulkan permasalahan unik. Penyelundupan barang dan orang, termasuk kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta peredaran narkoba melalui jalur tikus dari Malaysia, merupakan kejahatan transnasional yang memerlukan penanganan ekstra. Kejahatan konvensional juga tetap menjadi fokus dalam upaya menjaga keamanan.
Dukungan Anggaran dan Pendekatan Hukum Progresif
Untuk mendukung operasional dan peningkatan kualitas pelayanan, Kapolda Kalbar juga menyampaikan penggunaan anggaran Polda Kalbar tahun 2025 yang dialokasikan sebesar Rp1,45 triliun. Hingga pertengahan tahun, realisasi serapan anggaran telah mencapai 50,27 persen, menunjukkan efisiensi dalam pengelolaan dana.
Kapolda mengusulkan adanya tambahan anggaran guna mendukung pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara. Selain itu, peningkatan mobilitas personel melalui dana perjalanan dinas juga diusulkan untuk mengoptimalkan jangkauan operasional kepolisian, terutama di daerah perbatasan yang rawan tindak kejahatan.
Dalam hal penegakan hukum, Polda Kalbar mengedepankan pendekatan Restorative Justice. Pendekatan ini sejalan dengan kebijakan hukum progresif yang mengutamakan pemulihan hubungan sosial di tengah masyarakat, bukan hanya berfokus pada penghukuman. Hal ini menunjukkan komitmen Polda Kalbar dalam menciptakan keadilan yang lebih humanis.
Capaian Signifikan dan Sinergi Antar-Lembaga
Periode Januari hingga Juli 2025 mencatat penurunan signifikan dalam gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta angka kriminalitas dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian ini menunjukkan efektivitas strategi yang diterapkan Polda Kalbar dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Atas capaian tersebut, Polda Kalbar mendapatkan penghargaan nasional dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Polda Kalbar dalam penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), TPPO, dan konflik pertanahan.
Kunjungan Komisi III DPR RI ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar-lembaga dalam menghadapi tantangan hukum di wilayah perbatasan. Kapolda menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan integritas Polri di Kalimantan Barat, dengan dukungan legislatif sebagai fondasi penting bagi keberhasilan Polri dalam menciptakan keamanan, keadilan, dan penegakan hukum yang berintegritas di Bumi Khatulistiwa.