LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Fakta Menarik: Okupansi Hotel Berbintang Menurun di Semester I 2025, Menpar Soroti Persaingan Akomodasi Alternatif

Menteri Pariwisata menyoroti penurunan Okupansi Hotel berbintang pada paruh pertama 2025, meski jumlah kamar yang disewa meningkat. Apa penyebabnya dan bagaimana pemerintah mengatasinya?

Minggu, 17 Agu 2025 13:55:00
konten ai
Menteri Pariwisata menyoroti penurunan Okupansi Hotel berbintang pada paruh pertama 2025, meski jumlah kamar yang disewa meningkat. Apa penyebabnya dan bagaimana pemerintah mengatasinya? (©Planet Merdeka)
Advertisement

Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana baru-baru ini menyoroti tren penurunan okupansi hotel berbintang di Indonesia. Sorotan ini disampaikan dalam pemaparan kinerja sektor pariwisata selama semester pertama tahun 2025. Penurunan ini menjadi perhatian utama pemerintah dalam upaya menjaga stabilitas industri pariwisata nasional.

Dalam laporan yang disampaikan pada Sabtu (16/8) di Jakarta, terungkap bahwa tingkat hunian hotel mengalami penurunan signifikan. Okupansi hotel selama periode Januari hingga Juni 2025 tercatat menurun sebesar 3,54 poin persentase. Angka ini dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama di tahun sebelumnya, menunjukkan adanya pergeseran pola menginap wisatawan.

Widiyanti Putri Wardhana menyatakan bahwa ada beberapa kemungkinan penyebab penurunan ini, salah satunya adalah pergeseran preferensi wisatawan. Banyak wisatawan kini memilih untuk menginap di akomodasi alternatif. Fenomena ini memicu diskusi lebih lanjut mengenai dampak dan regulasi akomodasi non-hotel di pasar pariwisata.

Advertisement

Dinamika Pasar: Okupansi Menurun, Permintaan Meningkat

Meskipun tingkat hunian hotel berbintang menunjukkan tren penurunan, data menarik lainnya justru muncul. Jumlah kamar hotel yang disewa selama paruh pertama tahun 2025 dilaporkan meningkat sebesar 11,53 persen. Peningkatan ini terjadi jika dibandingkan dengan semester pertama tahun 2024, menunjukkan permintaan terhadap layanan akomodasi masih kuat.

Data tersebut mengindikasikan bahwa permintaan akan layanan akomodasi hotel sebenarnya tidak melemah. Namun, pertumbuhan pasokan kamar hotel juga terjadi dengan sangat cepat. Kondisi ini menciptakan dinamika pasar yang unik, di mana penawaran tumbuh lebih cepat daripada peningkatan jumlah tamu yang menginap di hotel berbintang.

Menpar Widiyanti Putri Wardhana mengungkapkan apresiasinya terhadap pertumbuhan usaha pariwisata melalui akomodasi alternatif. Akomodasi seperti vila, homestay, atau penginapan sejenis, membantu ketersediaan fasilitas menginap bagi wisatawan. Selain itu, akomodasi ini seringkali menawarkan pengalaman menginap yang lebih unik dan personal di berbagai destinasi wisata.

Advertisement

Tantangan Akomodasi Alternatif Ilegal dan Dampaknya

Di balik apresiasi terhadap akomodasi alternatif, muncul permasalahan serius terkait keberadaan akomodasi yang tidak terdata dan tidak memiliki izin usaha pariwisata. Praktik ini menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dalam penyediaan layanan akomodasi. Pelaku usaha perhotelan yang taat aturan merasa dirugikan oleh kondisi ini.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata, Rizki Handayani Mustafa, sebelumnya telah menegaskan ancaman ini. Sarana akomodasi ilegal yang memasarkan layanannya melalui platform daring, terutama Online Travel Agent (OTA) asing, dapat mengancam kelangsungan industri perhotelan di Indonesia secara keseluruhan.

Keberadaan akomodasi tidak resmi, seperti vila atau hunian pribadi di Bali dan kota-kota besar lainnya, tidak hanya menciptakan persaingan tidak sehat. Lebih jauh, hal ini juga mengancam keberlangsungan ekosistem pariwisata lokal yang telah patuh pada regulasi pemerintah. Selain itu, akomodasi alternatif yang tidak terdaftar juga tidak memberikan perlindungan yang memadai bagi konsumen atau wisatawan yang menginap.

Langkah Strategis Pemerintah Hadapi Persaingan Tidak Sehat

Menyikapi permasalahan ini, Kementerian Pariwisata tidak tinggal diam dan telah mengambil langkah konkret. Kementerian ini berkoordinasi erat dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk mengatasi isu akomodasi ilegal. Tujuannya adalah menciptakan iklim usaha yang adil dan kondusif bagi semua pelaku industri pariwisata.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital. Kerja sama ini berfokus pada pemblokiran akses ke platform digital yang belum memiliki izin sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Langkah ini diharapkan dapat menekan praktik ilegal dan mendorong kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Selain itu, kedua kementerian juga aktif membuka dialog konstruktif dengan para penyedia platform digital asing. Diskusi ini bertujuan untuk mencari solusi bersama yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak. Tujuannya adalah memastikan bahwa para pelaku usaha pariwisata di Indonesia dapat bersaing secara sehat dan memberikan layanan terbaik kepada wisatawan.

Berita Terbaru
  • Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara
  • Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!
  • UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi
  • Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar
  • Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan
  • akomodasi alternatif
  • digitalisasi pariwisata
  • industri hotel
  • kemenparekraf
  • konten ai
  • okupansi hotel
  • pariwisata indonesia
  • perlindungan konsumen
  • persaingan usaha
  • #planetantara
  • regulasi pariwisata
  • wisata indonesia
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.