Fakta Menarik: Prancis Akui Palestina, Harapan Baru Perdamaian Dunia Terbit?
Prancis Akui Palestina! Keputusan bersejarah Presiden Emmanuel Macron ini membuka lembaran baru bagi perdamaian global dan menghapus penjajahan. Apa dampaknya?
Keputusan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, untuk mengakui negara Palestina telah memicu gelombang optimisme di kancah internasional. Langkah ini dipandang sebagai sebuah harapan baru bagi terwujudnya perdamaian dunia, khususnya di kawasan Timur Tengah yang telah lama bergejolak.
Direktur Eksekutif the Institute of Democracy and Education (IDE) Indonesia, Gugun Gumilar, menyambut baik kabar ini. Ia menyatakan bahwa bangsa Indonesia turut bersuka cita atas keputusan tersebut, mengingat amanah konstitusi untuk menghapus penjajahan di atas dunia.
Pernyataan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI juga mengindikasikan dukungan penuh. Indonesia berharap langkah Prancis ini dapat diikuti oleh negara-negara lain, demi terwujudnya negara Palestina yang berdaulat dan merdeka berdasarkan solusi dua negara.
Amanah Konstitusi dan Komitmen Global
Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina merupakan bagian tak terpisahkan dari amanah Undang-Undang Dasar 1945. Konstitusi Indonesia secara tegas menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, sebuah prinsip yang menjadi pedoman dalam berbangsa dan bernegara.
Gugun Gumilar, yang juga Staf Khusus Menteri Agama bidang kerja sama dan hubungan luar negeri, menekankan pentingnya komitmen ini. Menurutnya, dukungan dari negara-negara seperti Prancis menjadi bukti nyata dari upaya umat manusia bermartabat dalam menghapus kolonialisme dan imperialisme modern.
Langkah Prancis ini diharapkan dapat mendorong negara-negara lain untuk mengambil sikap serupa. Tujuannya adalah untuk bersama-sama membangun peradaban umat manusia yang damai dan berkeadilan, sesuai dengan nilai-nilai universal.
Sinyal Positif untuk Stabilitas Timur Tengah
Keputusan Presiden Macron ini juga diyakini akan menjadi sinyal positif yang kuat bagi perdamaian di Timur Tengah. Konflik berkepanjangan di kawasan tersebut telah menimbulkan penderitaan dan ketidakstabilan yang mendalam bagi banyak pihak.
Sebagaimana disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri RI, penyelesaian konflik di Timur Tengah adalah sebuah keharusan. Semua bangsa di dunia berhak merasakan nikmatnya perdamaian, sebuah cita-cita yang telah diperjuangkan oleh para pendiri bangsa Indonesia melalui Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia Afrika tahun 1955 di Bandung.
Gugun Gumilar secara khusus menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Presiden Macron. Ia menilai sikap Prancis ini sebagai langkah positif untuk memastikan prospek masa depan berdirinya negara Palestina yang berdaulat, adil, dan merdeka melalui solusi dua negara (two-state solution).
Dukungan Internasional dan Solusi Dua Negara
Indonesia, melalui Kemlu RI, telah menyambut baik keputusan Prancis untuk mengakui negara Palestina. Pengakuan ini dianggap sebagai langkah progresif untuk menjamin masa depan berdirinya negara Palestina yang berdaulat dan merdeka.
Solusi dua negara menjadi kunci utama dalam penyelesaian konflik ini. Konsep tersebut mengacu pada berdirinya Negara Palestina yang berdaulat dan merdeka, berdasarkan batas wilayah yang disepakati pada tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Selain menyambut baik, Indonesia juga secara aktif mendesak semua negara yang belum mengakui negara Palestina untuk mengikuti jejak Prancis. Hal ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya perdamaian yang komprehensif dan berkelanjutan di kawasan tersebut.