LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Fakta Unik: 36 Peserta dari 12 Negara Ikuti Kursus Internasional Akses Keadilan di FH Unej

Fakultas Hukum Unej menjadi tuan rumah Kursus Internasional Akses Keadilan, menarik 36 peserta dari 12 negara untuk membahas isu keadilan global dan lokal. Apa saja yang dibahas?

Senin, 21 Jul 2025 19:45:00
konten ai
Fakultas Hukum Unej menjadi tuan rumah Kursus Internasional Akses Keadilan, menarik 36 peserta dari 12 negara untuk membahas isu keadilan global dan lokal. Apa saja yang dibahas? (©Planet Merdeka)
Advertisement

Jember, Jawa Timur – Fakultas Hukum Universitas Jember (FH Unej) kembali menjadi pusat perhatian global dengan digelarnya kursus internasional bertajuk "Access to Justice in Southeast Asia and Beyond". Kegiatan prestisius ini secara resmi dibuka pada Senin, 21 Juli 2025, dengan sesi pengenalan peserta dan struktur kursus yang digelar di kampus setempat.

Kursus ini berhasil menarik minat puluhan peserta dari berbagai belahan dunia, tepatnya 36 individu yang berasal dari 12 negara berbeda. Negara-negara tersebut meliputi Amerika Serikat, Inggris, Jepang, Filipina, Malaysia, Vietnam, India, Sri Lanka, Makau, Australia, Singapura, dan Indonesia, menunjukkan cakupan partisipasi yang luas dan beragam.

Menurut Dr. Al Khanif, salah satu dosen FH Unej, seluruh peserta telah hadir di Jember untuk mengikuti rangkaian kursus yang akan berlangsung selama kurang lebih satu bulan, yakni dari 21 Juli hingga 13 Agustus 2025. Inisiatif ini merupakan wujud nyata komitmen FH Unej dalam mengkampanyekan peningkatan akses keadilan sebagai bagian integral dari Tri Dharma perguruan tinggi.

Advertisement

Materi Komprehensif dan Pendekatan Inovatif

Dekan FH Unej, Prof. Bayu Dwi Anggono, menegaskan bahwa akses terhadap keadilan bukan sekadar persoalan hukum semata, melainkan sebuah keharusan sosial, lingkungan, budaya, dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, kursus ini dirancang untuk memberikan wawasan mendalam mengenai kompleksitas sistem sosial dan hukum, khususnya di Indonesia, serta memastikan inklusivitasnya.

Berbagai materi penting dibahas dalam kursus ini, mencakup Perspektif Keadilan dari Indonesia, Hambatan Struktural terhadap Akses Keadilan, Hak Masyarakat Adat dan Hukum Adat, serta Kasus Hukum yang Mempengaruhi Kelompok Marginal. Selain itu, topik seperti Ekstraksi Sumber Daya dan Hak Asasi Manusia, Bisnis dan Hak Asasi Manusia, serta Media, Kebebasan, dan Akses Keadilan turut menjadi agenda pembahasan yang krusial. Kursus juga dilengkapi dengan Lokakarya Penulisan Akademik yang difasilitasi oleh British Academy.

Salah satu keunggulan metode pembelajaran dalam kursus ini adalah experiental learning, di mana peserta akan melakukan kunjungan lapangan. Destinasi kunjungan meliputi komunitas adat Osing di Banyuwangi, komunitas Tengger di Lumajang, pesantren, pusat pemberdayaan Tanoker, hingga layanan kesehatan untuk kelompok marginal melalui komunitas Gaya Warna Jember. Pendekatan ini diharapkan memberikan pengalaman langsung dan pemahaman kontekstual yang lebih kaya.

Advertisement

Selain kunjungan lapangan, peserta kursus internasional juga diajak untuk berdiskusi terkait peluncuran buku serta pemutaran dan telaah film yang relevan dengan tema kursus. Agenda terdekat, pada 22 Juli, akan membahas "Instrumen Internasional Mengenai Masyarakat Adat dan Mendefinisikan Keadilan dalam Perspektif Indonesia" di Balai Ilmu Fakultas Hukum Unej.

Kolaborasi Global dan Peran FH Unej

Pelaksanaan kursus ini melibatkan pemateri dari berbagai lembaga terkemuka, baik nasional maupun internasional. Dari Fakultas Hukum Universitas Jember, hadir Prof. I Gede Widhiana Suarda, Prof. Dominikus Rato, Dr. Al Khanif, dan Dr. Rian Adhivira Prabowo. Kontribusi dari lembaga nasional dan praktisi meliputi Anis Hidayah dari Komnas HAM, Amrie Hakim dari Hukumonline, serta Agus Wijayanto dari NLR Indonesia.

Partisipasi dari perguruan tinggi dan lembaga internasional juga sangat signifikan, dengan kehadiran Dr. Elisabeth Kramer, Dr. Grace Cheng, Dr. Georgia Atonopoulou, Prof. João Ilhão Moreira, Dr. Stefanus Mere, Dr. Eka Nugraha Putra, Dr. Rosnida Sari, dan Dr. Erwin Nur Rif’ah. Keberagaman latar belakang pemateri ini memperkaya diskusi dan perspektif yang disajikan kepada peserta.

Prof. Bayu Dwi Anggono menekankan bahwa pelaksanaan kursus internasional ini menegaskan peran FH Unej dalam pengembangan pendidikan hukum bertaraf global. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ruang kolaborasi yang memperkaya pemahaman peserta, tetapi juga menginspirasi jejaring solidaritas lintas negara dan disiplin ilmu untuk memajukan keadilan di tingkat regional maupun internasional.

Berita Terbaru
  • Fakta Gempa Poso M 5,7: BNPB Salurkan Bantuan dan Dukungan Intensif untuk Warga Terdampak
  • Fakta Unik Gempa Poso: BNPB Salurkan Bantuan, Starlink Hadir Dukung Komunikasi
  • Fakta Unik: Patroli Dini Hari Polrestabes Surabaya Berhasil Tekan Balap Liar, Bagaimana Strateginya?
  • Patroli Keamanan Akhir Pekan: Kunci Polisi Metro Tangerang Kota Cegah Premanisme
  • 29 Tahun Peristiwa 27 Juli 1996: Mengapa PDIP Sebut Kudatuli sebagai Tonggak Reformasi?
  • akses keadilan
  • asean
  • experiential learning
  • hukum internasional
  • jember
  • keadilan sosial
  • konten ai
  • kursus internasional
  • pendidikan hukum global
  • #planetantara
  • tri dharma perguruan tinggi
  • unej
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.