Fakta Unik: Banjarmasin Luncurkan Tiga Koperasi Merah Putih Percontohan Nasional 2025
Pemerintah Kota Banjarmasin meluncurkan tiga Koperasi Merah Putih sebagai percontohan nasional, menjadi langkah konkret menuju pemberdayaan ekonomi lokal dan mengatasi tantangan harga pokok.
Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, secara resmi meluncurkan tiga Koperasi Merah Putih percontohan pada Senin, 21 Juli. Inisiatif ini merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Ketiga koperasi yang menjadi percontohan tersebut adalah Koperasi Kelurahan Merah Putih Telawang, Koperasi Kelurahan Merah Putih Basirih, dan Koperasi Kelurahan Merah Putih Kuin Cerucuk. Peluncuran ini dilakukan bersamaan dengan peluncuran koperasi serupa di berbagai desa dan kelurahan se-Indonesia.
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, menyatakan dukungan penuh terhadap program ini. Koperasi-koperasi ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal, membantu mengatasi persoalan harga kebutuhan pokok, dan membuka akses usaha bagi masyarakat kecil di Banjarmasin.
Dukungan Penuh untuk Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Wali Kota Muhammad Yamin HR menegaskan komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin dalam menyukseskan program Koperasi Merah Putih. Setelah tiga koperasi percontohan ini, seluruh kelurahan lainnya di Banjarmasin akan segera menyusul pembentukan koperasi serupa.
Pendampingan intensif akan diberikan kepada ketiga koperasi percontohan ini agar dapat berkembang dan menjadi contoh nyata. Yamin berharap koperasi tidak hanya sekadar nama, tetapi benar-benar berfungsi sebagai solusi tantangan perekonomian warga.
Dari 52 kelurahan yang ada di Banjarmasin, baru tiga yang ditetapkan sebagai percontohan awal. Namun, persiapan untuk kelurahan lain telah dilakukan. Koperasi ini diharapkan mampu bersinergi langsung dengan pemerintah kota dalam upaya menstabilkan harga kebutuhan pokok dan menyediakan akses usaha bagi masyarakat.
Koperasi sebagai Simbol Gotong Royong Modern
Yamin menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan Koperasi Merah Putih. Koperasi bukan hanya tempat untuk menabung atau meminjam, melainkan harus menjadi penggerak utama ekonomi. Pengelolaan harus dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Keberadaan koperasi kelurahan diharapkan menjadi simbol gotong royong baru di era modern. Di tengah gempuran pasar modern dan fluktuasi harga, koperasi lokal diharapkan menjadi penyeimbang dan pelindung ekonomi rakyat kecil.
Data dari Pemerintah Kota Banjarmasin menunjukkan bahwa sebagian besar warga masih bergantung pada sektor informal dengan akses modal dan pasar yang terbatas. Dengan koperasi berbasis kelurahan, masyarakat diharapkan bertransformasi dari sekadar konsumen menjadi produsen yang berdaya dan mandiri.
Salah satu misi utama pemerintah adalah memutus lingkaran kemiskinan dengan menciptakan peluang usaha yang adil dan berkelanjutan. Koperasi ini dilihat sebagai jawaban konkret untuk mencapai tujuan tersebut.
Perkembangan Koperasi Merah Putih di Kalimantan Selatan
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara nasional diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto di Klaten, Jawa Tengah. Inisiatif ini menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kalimantan Selatan mencatat adanya 2.013 koperasi desa dan kelurahan yang tersebar di 1.871 desa dan 144 kelurahan di provinsi tersebut. Angka ini merupakan bagian dari target nasional.
Awalnya, jumlah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kalimantan Selatan mencapai 2.015 unit. Namun, terjadi pengurangan menjadi 2.013 unit karena adanya penggabungan tiga desa menjadi satu koperasi bersama, menunjukkan dinamika dalam pengembangan program ini.