Fakta Unik JKN Lampung: Capai 97,05% Kepesertaan, Namun Hanya 68,97% yang Aktif
Kepesertaan JKN Lampung telah mencapai 97,05% dari total penduduk, namun angka keaktifan masih 68,97%. Apa langkah Pemprov Lampung selanjutnya untuk UHC?
Pemerintah Provinsi Lampung mencatat pencapaian signifikan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Data per 1 Juli 2025 menunjukkan bahwa kepesertaan JKN-KIS di Provinsi Lampung telah mencapai 97,05 persen dari total populasi. Ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengungkapkan bahwa dari total 9 juta jiwa penduduk, sebanyak 8.874.291 jiwa telah terdaftar. Namun, ia menyoroti adanya tantangan terkait tingkat keaktifan kepesertaan yang baru mencapai 68,97 persen atau sekitar 6,3 juta jiwa. Kondisi ini menjadi fokus utama bagi pemerintah daerah.
Marindo menegaskan bahwa kesehatan merupakan salah satu prioritas utama yang wajib dipenuhi oleh pemerintah. Oleh karena itu, Pemprov Lampung berupaya keras untuk meningkatkan angka keaktifan dan mencapai target Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98 persen. Sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam mewujudkan tujuan ini.
Capaian dan Tantangan JKN Lampung
Data per 1 Juli 2025 menunjukkan bahwa cakupan kepesertaan JKN-KIS di Lampung telah menyentuh angka 97,05 persen. Ini berarti hampir seluruh penduduk Provinsi Lampung telah memiliki akses terhadap jaminan kesehatan. Angka ini merupakan indikator positif dari upaya pemerintah daerah dalam menjamin kesehatan masyarakat.
Meskipun cakupan kepesertaan tinggi, Sekretaris Daerah Marindo Kurniawan menyoroti rendahnya tingkat keaktifan. Hanya sekitar 68,97 persen dari peserta yang terdaftar secara aktif memanfaatkan layanan JKN-KIS. Kesenjangan ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas program secara keseluruhan dan pemanfaatan JKN Lampung.
Tantangan utama terletak pada peningkatan keaktifan kepesertaan JKN Lampung untuk mencapai target UHC 98 persen. Pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota perlu berkolaborasi erat. Evaluasi kebutuhan anggaran serta langkah percepatan menjadi krusial dalam mengatasi isu ini dan memastikan cakupan kesehatan yang merata.
Strategi Pemprov Lampung untuk Peningkatan Layanan
Pemerintah Provinsi Lampung secara aktif berupaya memastikan realisasi pembayaran dalam penganggaran JKN. Anggaran yang dialokasikan mencapai Rp95 miliar. Dana ini digunakan untuk menanggung sekitar tiga juta jiwa atau 30 persen dari total penduduk provinsi, menunjukkan komitmen finansial terhadap JKN Lampung.
Selain itu, koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota terus diperkuat. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat capaian target Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat. Sinergi antarwilayah diharapkan mampu mengatasi hambatan di lapangan dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Marindo Kurniawan menekankan komitmen pemerintah untuk terus mendorong cakupan dan kualitas layanan JKN-KIS di Lampung. Kesehatan adalah kebutuhan dasar yang harus dijamin oleh negara. Oleh karena itu, pemerintah akan berupaya mewujudkan pelayanan kesehatan yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.