Fakta Unik: KAI Beri Waktu 7x24 Jam Pembatalan Tiket KAI Imbas Anjloknya Argo Bromo Anggrek
PT KAI perpanjang batas waktu pembatalan tiket KAI hingga 7x24 jam pasca insiden anjloknya KA Argo Bromo Anggrek. Simak detail kebijakan dan dampaknya!
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengambil langkah cepat merespons insiden anjloknya rangkaian KA 1 (Argo Bromo Anggrek) di Stasiun Pegadenbaru, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Untuk memitigasi dampak dan memberikan kemudahan bagi pelanggan, KAI memperpanjang batas waktu pembatalan tiket.
Kebijakan ini memungkinkan pelanggan melakukan pembatalan tiket hingga 7x24 jam dari jadwal keberangkatan yang tertera. Hal ini diumumkan oleh VP Public Relations KAI, Anne Purba, di Jakarta pada Sabtu, 2 Agustus.
Perpanjangan waktu ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas lebih bagi para penumpang yang terdampak. KAI juga mengimbau pelanggan untuk segera mendatangi loket pembatalan di stasiun keberangkatan guna melakukan refund tiket atau perubahan jadwal perjalanan.
Kebijakan Pembatalan dan Pengembalian Dana Tiket KAI
Menyusul insiden anjloknya KA Argo Bromo Anggrek, PT KAI memberikan kelonggaran waktu signifikan bagi para penumpang yang ingin membatalkan atau mengubah jadwal perjalanan mereka. Batas waktu pembatalan tiket KAI diperpanjang menjadi 7x24 jam dari jadwal keberangkatan.
Langkah ini diambil untuk memastikan kenyamanan dan kemudahan bagi pelanggan yang perjalanannya terganggu. Pelanggan dapat memanfaatkan kebijakan ini dengan mendatangi loket pembatalan tiket di stasiun keberangkatan.
Selain itu, KAI juga menyediakan layanan Contact Center KAI 121 yang dapat dihubungi melalui telepon di nomor 021-121 atau WhatsApp di 0811-1211-1121. Layanan ini tersedia untuk informasi lebih lanjut mengenai status perjalanan atau proses pembatalan tiket KAI.
Dampak Insiden Terhadap Jadwal Perjalanan Kereta Api
Insiden anjloknya KA Argo Bromo Anggrek pada Jumat, 1 Agustus, berdampak luas pada operasional kereta api di sejumlah rute. Akibatnya, beberapa perjalanan kereta api terpaksa dibatalkan untuk sementara waktu.
- Pada 1 Agustus, sebanyak 24 perjalanan KA dibatalkan.
- Pada 2 Agustus, jumlah pembatalan meningkat menjadi 54 perjalanan KA.
- Diperkirakan pada 3 Agustus, dua perjalanan KA masih akan dibatalkan.
Selain pembatalan, KAI juga melakukan pengalihan rute untuk 42 perjalanan kereta api. Jalur yang semula Cirebon – Pegadenbaru – Cikampek (PP) dialihkan menjadi Tegal/Cirebon – Purwokerto – Kroya – Banjar – Bandung – Cikampek. KAI menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan dan menghargai kesabaran mereka.
Upaya Pemulihan dan Kondisi Jalur Terkini
Setelah insiden anjloknya KA Argo Bromo Anggrek, tim teknis KAI yang berjumlah 200 personel, bersama jajaran manajemen dan pemangku kepentingan terkait, bekerja tanpa henti untuk memulihkan jalur. Upaya perbaikan dilakukan secara intensif demi memastikan keselamatan operasional.
Berkat kerja keras tim, jalur rel kereta api di Stasiun Pegadenbaru berhasil dikembalikan ke kondisi aman dan dapat dilalui kembali. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen KAI dalam menjaga kelancaran dan keamanan transportasi kereta api.
KA Argo Lawu (KA 14) dengan relasi Gambir – Solo Balapan menjadi kereta pertama yang melintas di jalur tersebut setelah perbaikan. Kereta ini berhasil berangkat pada pukul 10.57 WIB, meskipun dengan kecepatan terbatas 10 km/jam. KAI terus berkomitmen untuk memulihkan layanan secepatnya dengan tetap mengutamakan keselamatan penumpang.