Fakta Unik: Penertiban ASN Aceh Barat di Warung Kopi Ungkap Pentingnya Disiplin Kerja
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat gencar melakukan penertiban ASN Aceh Barat yang kedapatan mangkal di warung kopi saat jam kerja. Apa sanksi menanti mereka?
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), razia terhadap ASN yang berada di warung kopi saat jam kerja intensif dilakukan.
Langkah tegas ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Penertiban ini juga menjadi tindak lanjut dari arahan Bupati Aceh Barat yang sangat menekankan pentingnya fokus pada pelayanan publik.
Kegiatan penertiban yang berlangsung di berbagai warung kopi di Kota Meulaboh ini akan dilaksanakan secara rutin. Tujuannya untuk memastikan seluruh pegawai pemerintah dapat bekerja secara profesional dan bertanggung jawab, demi tercapainya pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat.
Dasar Hukum dan Tujuan Penertiban
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat, Azim, menjelaskan bahwa penertiban ini adalah bagian integral dari upaya penegakan disiplin. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 yang mengatur tentang disiplin pegawai negeri sipil.
Penertiban ASN Aceh Barat di warung kopi ini juga merupakan respons langsung terhadap arahan Bupati Aceh Barat, Tarmizi. Bupati sebelumnya telah melarang keras ASN dan PPPK di wilayahnya untuk bersantai di warung kopi selama jam kerja.
Instruksi tersebut bertujuan agar seluruh pegawai pemerintah dapat berkonsentrasi penuh dalam menjalankan tugas dan melayani masyarakat. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi waktu kerja yang terbuang sia-sia untuk aktivitas di luar kantor yang tidak relevan.
Mekanisme dan Implikasi Razia
Razia terhadap ASN dan PPPK yang mangkal di warung kopi ini dilaksanakan secara kolaboratif. Personel dari Satpol PP-WH bekerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Barat untuk memastikan efektivitas penertiban.
Azim menegaskan bahwa kegiatan razia ini akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan efek jera serta menumbuhkan kesadaran disiplin di kalangan ASN dan PPPK.
Setiap ASN atau PPPK yang terbukti melanggar ketentuan akan diberikan sanksi tegas. Sanksi ini akan diterapkan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, tanpa pandang bulu. Dengan adanya razia dan penertiban ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap dapat menumbuhkan budaya kerja yang disiplin, profesional, dan bertanggung jawab, sehingga pelayanan publik dapat berjalan maksimal sesuai harapan masyarakat.