Gubernur Bengkulu Himbau Warga Tolak Politik Uang di PSU Bengkulu Selatan
Gubernur Bengkulu mengingatkan masyarakat Bengkulu Selatan untuk menolak politik uang dan memilih pemimpin yang berkualitas pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 19 April 2025 mendatang.
Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan akan kembali digelar pada Sabtu, 19 April 2025. Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi pemenang Pilkada sebelumnya, Gusnan Mulyadi, karena telah menjabat dua periode. Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, pun mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan menolak segala bentuk politik uang.
Imbauan tersebut disampaikan Gubernur Helmi Hasan di Bengkulu pada Selasa lalu. Ia menekankan pentingnya masyarakat Bengkulu Selatan memilih calon pemimpin yang benar-benar berpihak pada rakyat dan berkomitmen untuk pembangunan daerah. PSU ini merupakan kesempatan untuk memperbaiki proses demokrasi dan memilih pemimpin yang berkualitas untuk masa depan Kabupaten Bengkulu Selatan.
Menurut Gubernur, kelancaran PSU dan terpilihnya pemimpin yang baik sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Dengan memilih secara cerdas dan menolak segala bentuk kecurangan, termasuk politik uang, masyarakat dapat memastikan proses demokrasi berjalan sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).
Hindari Politik Uang, Pilih Pemimpin Berkualitas
Gubernur Helmi Hasan dengan tegas meminta masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan untuk tidak terpengaruh oleh iming-iming politik uang. "Saya minta warga Kabupaten Bengkulu Selatan yang mengikuti PSU bisa memilih calon yang ingin membantu rakyat, tidak terpengaruh dengan politik apapun," tegas Gubernur. Ia berharap agar masyarakat dapat melihat visi dan misi para calon, serta rekam jejak mereka dalam menentukan pilihan.
Lebih lanjut, Gubernur mengingatkan bahwa pemimpin yang terpilih nantinya akan bertanggung jawab atas pembangunan dan kemajuan Kabupaten Bengkulu Selatan. Oleh karena itu, penting untuk memilih pemimpin yang memiliki integritas dan kapabilitas yang mumpuni. Pemilihan yang demokratis dan bersih akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan amanah.
Gubernur juga berharap agar PSU ini dapat berjalan lancar tanpa adanya insiden. Hal ini dapat terwujud jika masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan bertanggung jawab. Proses demokrasi yang sehat dan berkualitas akan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat Bengkulu Selatan.
Latar Belakang PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya telah membatalkan hasil Pilkada Bengkulu Selatan 2024 dan memutuskan untuk menggelar PSU. Putusan ini diambil setelah pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 3, Rifai-Yevri Sudianto, mengajukan gugatan. MK menilai Gusnan Mulyadi, pemenang Pilkada sebelumnya, tidak memenuhi syarat karena telah menjabat sebagai bupati selama dua periode.
Dengan adanya putusan MK tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemudian menjadwalkan PSU di Kabupaten Bengkulu Selatan pada 19 April 2025. PSU ini diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang sah dan memenuhi syarat untuk memimpin Kabupaten Bengkulu Selatan dalam periode berikutnya. Proses PSU ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Bengkulu Selatan untuk memilih pemimpin yang tepat dan membawa perubahan yang lebih baik bagi daerahnya.
PSU ini menjadi kesempatan bagi masyarakat Bengkulu Selatan untuk memperbaiki proses demokrasi dan memilih pemimpin yang berkualitas untuk masa depan daerahnya. Dengan menghindari politik uang dan memilih pemimpin yang berintegritas, masyarakat dapat berkontribusi dalam membangun Bengkulu Selatan yang lebih maju dan sejahtera.
Pemilihan yang lalu diulang dengan calon baru, semoga bisa berjalan dengan baik dan terpilih pemimpin yang baik buat kabupaten," tutup Helmi.