Gubernur Papua Barat Daya Tegas Tolak NFRPB: Ancaman Persatuan NKRI
Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, dengan tegas menolak keberadaan NFRPB, yang dianggapnya sebagai ancaman terhadap persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sorong, 22 April 2024 - Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menyampaikan penolakan tegas terhadap Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB). Pernyataan ini disampaikan di Sorong, Selasa, sebagai respons terhadap upaya pembentukan NFRPB di bawah pimpinan Abraham Goram Gaman. Gubernur menegaskan bahwa keberadaan NFRPB dianggap sebagai ancaman serius terhadap kedaulatan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam pernyataannya, Gubernur Kambu menekankan bahwa Papua dan Papua Barat Daya merupakan bagian integral dan tak terpisahkan dari NKRI. Ia menyatakan, "Tidak ada ruang untuk kelompok lain yang menghadirkan negara di atas atau di dalam negara kita. Ini sudah satu negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan itu sudah final dan tidak bisa diganggu gugat lagi." Sikap tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keutuhan NKRI.
Pernyataan Gubernur Kambu juga menekankan bahwa upaya-upaya yang dilakukan oleh NFRPB dianggap menyimpang dari konstitusi dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Ia mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda Papua, untuk tidak terpengaruh oleh narasi yang menyesatkan dan untuk bersama-sama membangun Papua secara damai dan bermartabat dalam bingkai NKRI.
Penolakan Tegas dan Dukungan Aparat
Gubernur Kambu menegaskan bahwa pemerintah akan bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk mengatasi keberadaan kelompok-kelompok yang dianggap makar, termasuk NFRPB. "Kami akan bersama-sama dengan para penegak aturan, yaitu pihak Kepolisian dalam menangani ini secara hukum. Tapi, kalau itu sudah makar berarti dibantu oleh teman-teman dari TNI, kalau ada yang ingin melakukan perlawanan," tegasnya. Dukungan penuh dari Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Daya, Komisaris Besar Polisi Semmy Ronny Thaba, semakin memperkuat langkah tegas pemerintah daerah.
Wakapolda Papua Barat Daya menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh sikap pemerintah daerah terhadap NFRPB. Ia menjelaskan bahwa meskipun NFRPB bukan kelompok yang besar, upaya mereka untuk memobilisasi massa melalui media sosial perlu diwaspadai. Polda Papua Barat Daya telah melakukan deteksi dini untuk mengidentifikasi posisi mereka dan akan mengambil langkah penegakan hukum yang tegas dan terukur.
Wakapolda menekankan bahwa Papua merupakan bagian sah dan tak terpisahkan dari NKRI, dan tidak ada toleransi terhadap kelompok yang mencoba mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa. "Jadi, kami tidak ada toleransi terhadap kelompok apa pun yang ada di wilayah ini. Kita akan lakukan penegakan hukum," ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa ada dugaan pasal pidana tentang makar dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Langkah Konkret Penanganan NFRPB
Sebelumnya, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua Barat Daya telah menggelar pertemuan tertutup di Kantor Gubernur Papua Barat Daya pada Senin (21/4) untuk membahas pergerakan NFRPB dan merumuskan langkah konkret penanganannya. Pertemuan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman terhadap keutuhan NKRI.
Langkah-langkah yang akan diambil meliputi penegakan hukum terhadap individu-individu yang terlibat dalam upaya pembentukan NFRPB, serta upaya kontra-narasi untuk melawan penyebaran informasi yang menyesatkan melalui media sosial. Pemerintah juga akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan NKRI.
Kesimpulan: Penolakan tegas Gubernur Papua Barat Daya terhadap NFRPB dan dukungan penuh dari aparat keamanan menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga keutuhan NKRI. Upaya-upaya yang dilakukan pemerintah daerah diharapkan dapat mencegah berkembangnya gerakan separatis dan menjaga stabilitas keamanan di Papua Barat Daya.