Tahukah Anda Berapa Ranperda? Kemenkumham Babel Rampungkan Harmonisasi Regulasi Belitung Timur
Kemenkumham Babel baru saja menuntaskan Harmonisasi Regulasi Belitung Timur untuk tujuh rancangan. Apa saja yang menjadi fokus dan bagaimana dampaknya bagi masyarakat?

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) baru-baru ini menuntaskan proses penting. Mereka telah mengharmonisasi tujuh rancangan regulasi untuk Kabupaten Belitung Timur. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dari Pangkalpinang pada Rabu, 13 Agustus, menandai langkah signifikan dalam penataan hukum daerah.
Proses harmonisasi ini mencakup satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan enam Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada). Tujuannya adalah memastikan setiap rancangan peraturan yang disusun memenuhi aspek substansi yang kuat dan teknik penyusunan yang tepat. Selain itu, harmonisasi ini juga untuk mencegah pertentangan dengan aturan hukum yang lebih tinggi, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kemenkumham Babel dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di daerah. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan diharapkan tidak hanya sah secara hukum tetapi juga efektif dalam implementasinya. Ini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Belitung Timur.
Fokus Pembahasan dan Hasil Harmonisasi Regulasi Belitung Timur
Dalam sesi harmonisasi yang intensif, Kemenkumham Babel menyoroti berbagai rancangan regulasi penting. Salah satu Ranperda yang dibahas adalah tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2014. Perda ini mengatur Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika di daerah tersebut. Namun, Ranperda ini dikembalikan kepada pemrakarsa untuk disusun ulang agar sesuai dengan kewenangan daerah yang berlaku.
Selain Ranperda tersebut, enam Ranperkada lainnya berhasil melewati proses harmonisasi. Rancangan-rancangan ini mencakup berbagai bidang krusial. Di antaranya adalah Pedoman Pemberian Bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas kepada Kelompok Masyarakat. Ada juga Penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Nasional, serta Pedoman Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati.
Rancangan lainnya yang diharmonisasikan meliputi Tata Cara Penilaian dan Penanganan Rumah Layak Huni. Kemudian, ada Perjalanan Dinas Dalam Negeri, serta Perubahan Kedua atas Perbup Nomor 12 Tahun 2024 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2025. Seluruh rancangan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Dukungan dan Manfaat Regulasi bagi Masyarakat
Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Johan Manurung, mengungkapkan apresiasi atas capaian signifikan di Belitung Timur. Ia menyoroti pembentukan 100 persen Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa di wilayah tersebut. Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menyediakan akses keadilan bagi masyarakat. Hingga pertengahan Agustus, Kemenkumham Babel telah memproses lima Ranperda dan 27 Ranperkada dari pemerintah daerah tersebut.
Penjabat Sekretaris Daerah Belitung Timur, Hendri Yani, turut menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan berkelanjutan dari Kanwil Kemenkumham. Terutama, ia menggarisbawahi peran penting dalam pembentukan 29 Posbakum desa. Keberadaan Posbakum ini sangat vital dalam memberikan pendampingan hukum kepada warga yang membutuhkan.
Hendri Yani menegaskan bahwa harmonisasi peraturan ini memiliki peran strategis. Proses ini sangat penting untuk mendukung terwujudnya pemerintahan yang taat hukum dan transparan. Lebih lanjut, regulasi yang telah diharmonisasikan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat Belitung Timur. Ini adalah langkah maju dalam memastikan pelayanan publik yang optimal.