DPRD Sulsel Optimistis Selesaikan 7 Ranperda Warisan
DPRD Sulawesi Selatan optimis menyelesaikan tujuh Ranperda warisan periode sebelumnya, tiga di antaranya difasilitasi Kemendagri, dengan prioritas pada Perda RPJMD 2025.
![DPRD Sulsel Optimistis Selesaikan 7 Ranperda Warisan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/000035.290-dprd-sulsel-optimistis-selesaikan-7-ranperda-warisan-1.jpeg)
Makassar, 4 Februari 2024 - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) optimis menyelesaikan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tersisa dari periode 2009-2024. Tiga Ranperda bahkan mendapat dukungan penuh dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Syaharuddin, menyatakan optimisme ini usai rapat paripurna di kantor DPRD. Menurutnya, tiga Ranperda yang diprioritaskan akan dibahas di luar Propemperda, melanjutkan proses yang dimulai pada tahun 2024.
Dari sembilan Ranperda warisan periode sebelumnya, tiga mendapat fasilitasi Kemendagri. Ketiganya adalah Ranperda Kesehatan Ibu dan Anak, Ranperda Akhlak Mulia dan Etika Ruang Publik, serta Ranperda Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat. Ketiga Ranperda ini dianggap penting dan strategis.
Sementara itu, empat Ranperda lainnya yang belum mendapat fasilitasi Kemendagri adalah Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ranperda Pengelolaan Cadangan Pangan Provinsi, Ranperda Pengembangan Holtikultura, dan Ranperda Perubahan Bentuk Hukum Perusda Agrobisnis menjadi Perumda. Meskipun belum difasilitasi, pembahasan tahap awal sudah dilakukan pada periode sebelumnya dan akan dilanjutkan hingga tuntas.
Syaharuddin menjelaskan bahwa proses penyelesaian tujuh Ranperda ini menjadi fokus utama sebelum membahas Propemperda 2025. Program kerja Propemperda 2025 telah ditetapkan pada 7 Agustus 2024, dengan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai prioritas utama. Namun, karena adanya pergantian anggota DPRD, pembahasan RPJMD masih menunggu hingga tujuh Ranperda warisan tuntas.
Ke depan, Bapemperda akan lebih selektif dalam menyusun Ranperda. Proses penyusunan akan memperhatikan relevansi dengan RPJMD untuk menghindari pembuatan Perda yang hanya memenuhi target jumlah, namun tidak bermanfaat secara praktis.
Syaharuddin menekankan pentingnya relevansi Ranperda dengan program prioritas RPJMD. Pembuatan Ranperda yang tidak relevan dan hanya memenuhi target kuantitatif akan sia-sia karena hanya akan berakhir di lemari arsip dan tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat.