Kemenkumham Kalsel Optimalkan Harmonisasi Raperda Banjarbaru
Kemenkumham Kalsel beri pendampingan penuh harmonisasi raperda inisiatif DPRD Banjarbaru untuk memastikan keselarasan dengan regulasi yang lebih tinggi, khususnya dalam menghadapi kendala SDM, waktu, dan anggaran di Pemkot Banjarbaru.
![Kemenkumham Kalsel Optimalkan Harmonisasi Raperda Banjarbaru](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/03/220141.016-kemenkumham-kalsel-optimalkan-harmonisasi-raperda-banjarbaru-1.jpg)
Kemenkumham Kalsel Dukung Penuh Harmonisasi Raperda Banjarbaru
Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) memberikan dukungan penuh terhadap proses harmonisasi rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Nuryanti Widyastuti, di Banjarmasin pada Senin, 03/02. Pendampingan ini memastikan seluruh raperda selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Proses Harmonisasi: Menjamin Keselarasan Regulasi
Nuryanti menegaskan pentingnya proses harmonisasi bagi setiap raperda dan rancangan peraturan kepala daerah (raperkada) di Kalsel. Proses ini dijalankan agar peraturan daerah yang dihasilkan selaras dengan peraturan perundang-undangan di tingkat nasional. Kanwil Kemenkumham Kalsel berkomitmen penuh untuk memastikan semua regulasi daerah melalui tahap harmonisasi sesuai prosedur yang berlaku. Mereka siap memberikan pendampingan teknis agar proses berjalan lancar dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Target Raperda Banjarbaru Tahun 2025
DPRD Kota Banjarbaru menargetkan pembahasan 13 raperda di tahun 2025. Rinciannya meliputi tiga raperda inisiatif DPRD, tujuh raperda inisiatif Pemerintah Kota Banjarbaru, dan enam raperda inisiatif dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Banjarbaru, Hindera Wahyudin, menyampaikan bahwa beberapa raperda telah diharmonisasi pada tahun 2024.
Kerja Sama Optimal untuk Percepatan Harmonisasi
Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Bagian Hukum mengalami kendala dalam pelaksanaan harmonisasi. Kendala tersebut terutama disebabkan oleh keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), waktu, dan anggaran. Oleh karena itu, Bapemperda Banjarbaru berharap adanya kerja sama yang lebih optimal dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel. Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat proses harmonisasi raperda dan memastikan terselesaikannya seluruh target raperda tepat waktu.
Kesimpulan
Kanwil Kemenkumham Kalsel memainkan peran penting dalam memastikan kualitas dan keselarasan regulasi di daerah. Dukungan penuh terhadap harmonisasi raperda Banjarbaru menunjukkan komitmen mereka dalam membangun sistem hukum yang baik dan efektif. Kolaborasi antara Kemenkumham dan Pemkot Banjarbaru sangat krusial untuk mengatasi kendala yang ada dan mencapai target penyelesaian raperda di tahun 2025.