Kemenkum Kalsel Jamin Tata Kelola Pemerintahan Kalsel Efektif dan Akuntabel
Kemenkum Kalsel berperan aktif mengawal tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel di 13 kabupaten/kota Kalimantan Selatan melalui harmonisasi Raperda dan Raperbup, memastikan regulasi berkualitas dan sesuai aturan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) mengambil peran penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan di Kalimantan Selatan berjalan efektif dan akuntabel. Hal ini dilakukan melalui proses harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) di 13 kabupaten dan kota di seluruh wilayah Kalimantan Selatan. Upaya ini bertujuan untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan mendukung pencapaian visi pembangunan daerah.
Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kemenkum Kalsel, Eryck Yulianto, menjelaskan bahwa tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel hanya dapat terwujud melalui produk hukum yang berkualitas. Regulasi yang baik akan memberikan kepastian hukum dan menjadi landasan yang kuat bagi pembangunan daerah. Proses harmonisasi yang dilakukan Kemenkum Kalsel memastikan regulasi tersebut selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Sebagai contoh nyata, Pemerintah Kabupaten Tapin telah mengajukan harmonisasi tiga regulasi, terdiri dari satu Raperda dan dua Raperbup. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang baik dan transparan. Keterlibatan Kemenkum Kalsel dalam proses ini menjamin kualitas dan kesesuaian regulasi tersebut dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Harmonisasi Raperda dan Raperbup di Kalimantan Selatan
Proses harmonisasi Raperda dan Raperbup yang dilakukan Kemenkum Kalsel mencakup berbagai aspek, memastikan regulasi yang dihasilkan tidak hanya berkualitas, tetapi juga sesuai dengan prinsip legal draf yang baik. Hal ini penting untuk menghindari konflik hukum dan memastikan konsistensi kebijakan di tingkat daerah. Dengan demikian, pembangunan daerah dapat berjalan dengan terarah dan terukur.
Salah satu Raperda yang diharmonisasi adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tapin Tahun 2025-2029. Raperda ini merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang sangat penting bagi Kabupaten Tapin. Harmonisasi ini memastikan RPJMD tersebut selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan terbebas dari potensi konflik hukum.
Selain Raperda, Kemenkum Kalsel juga melakukan harmonisasi terhadap beberapa Raperbup. Raperbup yang diharmonisasi meliputi Raperbup tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025, Raperbup tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026, dan Raperbup tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2026. Harmonisasi ini memastikan konsistensi dan keselarasan rencana kerja pemerintah daerah dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Proses harmonisasi ini tidak hanya memastikan kualitas regulasi, tetapi juga memastikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Hal ini penting untuk mencegah tumpang tindih regulasi dan memastikan efektivitas pelaksanaan pemerintahan di daerah.
Apresiasi Pemerintah Daerah
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tapin, Zainal Abidin, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pendampingan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Kalsel. Beliau menyatakan bahwa kehadiran para perancang peraturan perundang-undangan dari Kemenkum Kalsel sangat membantu dalam menyempurnakan regulasi agar sesuai dengan kebutuhan daerah. Pendampingan ini menunjukkan sinergi yang positif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
Pendampingan yang diberikan oleh Kemenkum Kalsel tidak hanya sebatas pada aspek teknis penyusunan regulasi, tetapi juga mencakup aspek substansi dan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Hal ini memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan dapat diimplementasikan dengan efektif.
Keberhasilan harmonisasi Raperda dan Raperbup di Kabupaten Tapin menjadi contoh yang baik bagi kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Selatan. Kemenkum Kalsel berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan dukungan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel di seluruh wilayah Kalimantan Selatan. Dengan demikian, pembangunan daerah dapat berjalan dengan optimal dan terarah.
Melalui kolaborasi yang kuat antara Kemenkum Kalsel dan pemerintah daerah, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kalimantan Selatan akan semakin baik dan transparan, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel demi kemajuan masyarakat Kalimantan Selatan.