Kemenkumham Kalsel Harmonisasi Raperda Pengendalian Gratifikasi HST, Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan
Kemenkumham Kalsel menyerahkan hasil harmonisasi Raperda Pedoman Pengendalian Gratifikasi dan Raperda Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Banjarmasin, 12 Maret 2024 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) menyerahkan hasil harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Penyerahan ini menandai langkah penting dalam upaya peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di daerah tersebut.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kemenkumham Kalsel, Anton Edward Wardhana, secara resmi menyerahkan hasil harmonisasi tersebut kepada Inspektorat Kabupaten HST di Banjarmasin. Selain Raperda Pengendalian Gratifikasi, Kemenkumham Kalsel juga menyerahkan Rancangan Peraturan Bupati HST tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat. Kedua produk hukum ini diharapkan dapat menjadi instrumen efektif dalam mencegah korupsi dan meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah.
Proses harmonisasi yang dilakukan Kemenkumham Kalsel memastikan bahwa kedua raperda tersebut disusun sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Hal ini bertujuan untuk menciptakan landasan hukum yang kuat dan mencegah potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
Harmonisasi Raperda: Langkah Penting Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
Anton Edward Wardhana menjelaskan bahwa dalam proses harmonisasi, Kemenkumham Kalsel telah mempertimbangkan berbagai aspek hukum secara komprehensif. Tujuannya adalah untuk memastikan produk hukum yang dihasilkan memiliki landasan hukum yang kuat dan efektif dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Dengan demikian, diharapkan dapat mencegah potensi penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Proses harmonisasi juga melibatkan kajian mendalam terhadap substansi raperda, memastikan kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kemenkumham Kalsel berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam penyusunan regulasi yang berkualitas dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam menciptakan sistem pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.
Dengan telah diharmonisasikannya raperda ini, Pemerintah Kabupaten HST diharapkan dapat segera melanjutkan proses legislasi lebih lanjut. Proses ini meliputi pembahasan di DPRD HST hingga akhirnya disahkan menjadi peraturan daerah yang sah dan mengikat.
Apresiasi dan Komitmen Penguatan Regulasi
Inspektur Kabupaten HST, Ainur Rafiq, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kanwil Kemenkumham Kalsel atas proses harmonisasi yang telah dilakukan. Beliau menekankan pentingnya penyempurnaan regulasi ini dalam memperkuat pedoman bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelenggara negara lainnya dalam pengendalian gratifikasi.
Raperda ini diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas dan komprehensif bagi ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga dapat mencegah terjadinya praktik gratifikasi. Dengan adanya pedoman yang jelas, diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran hukum dan menjaga integritas ASN.
Selain itu, Raperda Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat juga dinilai sangat penting untuk meningkatkan efektivitas sistem pengelolaan pengaduan masyarakat di lingkungan pemerintah daerah. Sistem pengaduan yang efektif dan transparan akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduannya secara mudah dan terlindungi.
Dengan adanya kedua raperda ini, diharapkan Kabupaten HST dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Kemenkumham Kalsel menegaskan kembali komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam upaya penyusunan regulasi yang berkualitas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting dalam menciptakan sistem pemerintahan yang kuat dan terpercaya.