Kemenkumham Sulteng Harmonisasi Empat Ranperkada Banggai Laut, Wujudkan Regulasi Berkualitas
Kemenkumham Sulteng fasilitasi harmonisasi empat Ranperkada Banggai Laut untuk menciptakan produk hukum daerah yang berkualitas, selaras dengan hukum nasional, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) telah memfasilitasi proses harmonisasi empat Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Kabupaten Banggai Laut. Proses ini berlangsung di Palu pada tanggal 30 April 2024 dan bertujuan untuk memastikan terciptanya produk hukum daerah yang berkualitas, efektif, dan selaras dengan peraturan perundang-undangan nasional. Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, menekankan pentingnya harmonisasi ini dalam memperkuat pembangunan hukum di tingkat daerah.
Menurut Rakhmat Renaldy, harmonisasi Ranperkada merupakan langkah krusial dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Proses ini memastikan keselarasan substansi Ranperkada dengan aturan hukum yang berlaku, mencegah potensi tumpang tindih regulasi, serta menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Banggai Laut. Komitmen Kemenkumham Sulteng dalam mendukung pemerintah daerah menghasilkan regulasi yang tepat dan bermanfaat bagi masyarakat menjadi fokus utama dalam kegiatan ini.
Keempat Ranperkada yang diharmonisasi meliputi: pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025; pedoman penyusunan standar operasional prosedur (SOP) administrasi pemerintahan; pedoman penyelenggaraan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah; dan evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut. Harmonisasi ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang lebih baik dan efisien dalam pengelolaan pemerintahan daerah.
Harmonisasi Ranperkada: Langkah Menuju Pemerintahan yang Efektif
Proses harmonisasi Ranperkada Kabupaten Banggai Laut menghasilkan beberapa kesimpulan penting. Beberapa perbaikan disepakati bersama untuk memastikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemkab Banggai Laut selanjutnya akan menyampaikan dokumen revisi Ranperkada tersebut kepada Kemenkumham Sulteng. Setelah revisi disetujui, Surat Selesai Harmonisasi (SSH) akan diterbitkan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari peran strategis Kemenkumham Sulteng dalam membina dan memastikan kualitas pembentukan produk hukum daerah. Hal ini sejalan dengan amanat pembinaan hukum nasional. Dengan demikian, diharapkan regulasi yang dihasilkan akan lebih efektif dan berkeadilan bagi masyarakat Kabupaten Banggai Laut.
Proses harmonisasi ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menciptakan regulasi yang baik. Kemenkumham Sulteng berperan sebagai fasilitator untuk memastikan Ranperkada yang dihasilkan sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku. Keberhasilan harmonisasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
Dengan adanya harmonisasi ini, diharapkan Kabupaten Banggai Laut dapat menjalankan roda pemerintahan dengan lebih efektif dan efisien. Regulasi yang selaras dan berkualitas akan mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Proses ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kesimpulan
Harmonisasi empat Ranperkada Kabupaten Banggai Laut oleh Kemenkumham Sulteng merupakan langkah penting dalam menciptakan produk hukum daerah yang berkualitas dan selaras dengan hukum nasional. Proses ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan hukum yang efektif dan berkelanjutan di daerah, serta memastikan terciptanya pemerintahan yang akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Penerbitan Surat Selesai Harmonisasi (SSH) menandai selesainya tahap harmonisasi dan akan dilanjutkan dengan proses penyempurnaan dan pengesahan Ranperkada tersebut.