Setwan Balangan Gandeng Kemenkum Kalsel untuk Raperda Berkualitas
Sekretariat Dewan Balangan meminta pendampingan Kemenkum Kalsel dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk memastikan kualitas dan kepatuhan terhadap prosedur.
![Setwan Balangan Gandeng Kemenkum Kalsel untuk Raperda Berkualitas](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/01/31/230050.416-setwan-balangan-gandeng-kemenkum-kalsel-untuk-raperda-berkualitas-1.jpeg)
Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Balangan meminta bantuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) untuk membimbing penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mereka. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Setwan Kabupaten Balangan, Hasan Nor Arifin, di Paringin, Jumat (31/1).
Kunjungan Setwan Balangan ke Kemenkum Kalsel bertujuan untuk koordinasi terkait harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Raperda inisiatif DPRD Balangan. Arifin menekankan pentingnya pendampingan langsung dari Kemenkum Kalsel untuk menghasilkan Raperda yang berkualitas dan sesuai standar.
Langkah ini merupakan upaya proaktif Setwan Balangan untuk memastikan seluruh proses penyusunan Raperda berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan produk hukum yang efektif. Dengan melibatkan ahli dari Kemenkum Kalsel, diharapkan Raperda yang dihasilkan nantinya dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Balangan.
Pihak Kemenkum Kalsel menyambut baik inisiatif ini. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum Kalsel, Bahjatul Mardhiah, menjelaskan bahwa proses harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Raperda harus mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Kemenkum Kalsel berkomitmen untuk memastikan Raperda tersebut sesuai dengan target dan arahan pimpinan.
Bahjatul menjelaskan tahapan selanjutnya setelah rapat harmonisasi. Instansi pemrakarsa, dalam hal ini Setwan Balangan, wajib melakukan perbaikan berdasarkan hasil dari rapat tersebut. Setelah perbaikan disampaikan dan disetujui Kemenkum Kalsel, barulah surat penyelesaian harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Raperda diterbitkan.
Kerja sama antara Setwan Balangan dan Kemenkum Kalsel ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas Raperda yang dihasilkan. Hal ini sejalan dengan komitmen untuk menghasilkan peraturan daerah yang berdampak positif bagi masyarakat. Dengan adanya pendampingan dari ahli, diharapkan Raperda yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga memiliki substansi yang relevan dan bermanfaat.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan Raperda yang dihasilkan DPRD Kabupaten Balangan akan lebih berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat. Proses penyusunan Raperda yang terstruktur dan sesuai SOP akan menghasilkan peraturan yang lebih efektif dan efisien dalam implementasinya.