Kemenkumham Babel Harmonisasi 38 Ranperda dan Ranperkada Beltim di 2024: Wujudkan Produk Hukum Berkualitas
Kemenkumham Babel telah berhasil harmonisasi 38 Ranperda dan Ranperkada Kabupaten Belitung Timur pada tahun 2024 untuk menciptakan produk hukum daerah yang berkualitas dan selaras dengan peraturan perundang-undangan.

Kemenkumham Babel Harmonisasi 38 Ranperda dan Ranperkada Belitung Timur di Tahun 2024
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah menyelesaikan harmonisasi 38 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Kabupaten Belitung Timur sepanjang tahun 2024. Harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan kualitas produk hukum daerah yang selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses ini melibatkan kerja sama yang intensif antara Kemenkumham Babel dan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel, Harun Sulianto, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang baik dengan Pemkab Belitung Timur. Menurutnya, kerjasama ini berhasil dalam mengharmonisasikan, membulatkan, dan memantapkan 38 rancangan peraturan tersebut. Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Keberhasilan ini menunjukan komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan berlandaskan hukum. Proses harmonisasi ini tidak hanya sekedar formalitas, namun juga upaya untuk memastikan peraturan daerah yang dihasilkan benar-benar berkualitas, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Belitung Timur.
Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada: Upaya Peningkatan Kualitas Hukum Daerah
Proses harmonisasi yang dilakukan Kemenkumham Babel meliputi penyesuaian substansi Ranperda dan Ranperkada dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya konflik norma dan memastikan konsistensi hukum di daerah. Proses ini juga melibatkan kajian mendalam terhadap setiap rancangan peraturan, untuk memastikan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum dan hak asasi manusia.
Harun Sulianto menekankan pentingnya kehadiran pimpinan tinggi pratama (pimti) pemerintah daerah dalam rapat harmonisasi. Kehadiran mereka dinilai sebagai indikator penting dalam penilaian indeks reformasi hukum. Beliau juga menambahkan bahwa Kemenkumham Babel telah memberikan pelatihan kepada para pimti pratama untuk meningkatkan efektivitas dan profesionalisme dalam proses harmonisasi rancangan produk hukum daerah.
Dengan pelatihan yang diberikan, diharapkan para pejabat pemerintah daerah dapat lebih memahami aspek teknis dan substansi hukum dalam penyusunan peraturan daerah. Hal ini akan menghasilkan produk hukum yang lebih berkualitas dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Harun Sulianto juga menjelaskan bahwa pelatihan penguatan substansi pelayanan hukum, peraturan perundang-undangan, dan pembinaan hukum yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum secara virtual merupakan bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Pelatihan Penguatan Substansi Hukum: Mewujudkan Aparatur Hukum yang Profesional
Pelatihan yang diselenggarakan secara virtual ini menunjukan komitmen Kemenkumham Babel dalam meningkatkan kapasitas aparatur hukum di daerah. Melalui pelatihan ini, diharapkan aparatur hukum dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan tujuan untuk mewujudkan aparatur hukum yang pasti, berakhlak, dan sesuai dengan arahan Presiden dan Wakil Presiden dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia.
Dengan harmonisasi 38 Ranperda dan Ranperkada Kabupaten Belitung Timur, Kemenkumham Babel telah berkontribusi signifikan dalam pembangunan hukum di daerah. Proses ini tidak hanya memastikan kualitas produk hukum daerah, tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan berlandaskan hukum. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya menciptakan produk hukum yang berkualitas dan berkeadilan.
Ke depan, kerja sama yang baik antara Kemenkumham Babel dan pemerintah daerah diharapkan terus berlanjut untuk memastikan terwujudnya pembangunan hukum yang berkelanjutan dan mampu menjawab tantangan pembangunan di Kepulauan Bangka Belitung.
"Kami berharap agar setiap pembahasan ranperda ataupun ranperkada dihadiri oleh pimpinan tinggi (pimti) pratama pemerintah daerah terkait, sehingga dapat diambil kesimpulan secara cepat," kata Harun Sulianto.