Hari Lembaga Sosial Desa: Membangun Ekonomi Negeri dari Desa
Peringatan Hari Lembaga Sosial Desa (5 Mei) menjadi momentum penting untuk menguatkan peran LSD dalam membangun ekonomi Indonesia berbasis komunitas dan gotong royong, serta mendorong suksesnya Koperasi Merah Putih.
Setiap tanggal 5 Mei, Indonesia memperingati Hari Lembaga Sosial Desa (LSD). Peringatan ini bertujuan untuk menghargai kontribusi LSD dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat desa. Peringatan ini juga bertepatan dengan revitalisasi peran LSD pada dekade 1980-an, sebagai respons terhadap kebutuhan peningkatan kesejahteraan berbasis komunitas. Peringatan ini menjadi pengingat pentingnya peran LSD dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
LSD, yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat desa, memiliki peran krusial dalam menjaga solidaritas sosial dan mendorong kemandirian ekonomi lokal. Berbagai bentuk LSD, seperti koperasi unit desa (KUD), PKK, LKMD, dan Karang Taruna, menjalankan peran berbeda namun saling melengkapi dalam memperkuat struktur sosial dan ekonomi desa. Di era globalisasi dan digitalisasi, peran LSD semakin relevan, tidak hanya dalam aspek sosial, tetapi juga sebagai penggerak utama ekonomi lokal berbasis komunitas.
Peran LSD dalam pembangunan ekonomi telah diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018. Regulasi tersebut mengamanatkan pembentukan lembaga kemasyarakatan desa sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi, gotong royong, partisipasi masyarakat, dan komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat. LSD terbukti berkontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan masyarakat dan efektivitas program pemberdayaan ekonomi.
Peran LSD dalam Penguatan Ekonomi Desa
LSD tidak hanya fokus pada isu sosial, tetapi juga berperan sebagai penggerak ekonomi desa. Mereka terlibat dalam pengembangan UMKM melalui pendampingan dan pelatihan, pengelolaan BUMDes, akses pembiayaan mikro, dan program ketahanan pangan. Penelitian LIPI/BRIN (2020) menunjukkan peningkatan pendapatan masyarakat di desa dengan LSD aktif sebesar 12-15 persen dalam lima tahun. Studi UGM (2022) juga menunjukkan kontribusi LSD dalam peningkatan efektivitas program pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal.
Pemerintah mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai konsolidasi ekonomi kerakyatan berbasis desa. LSD berperan sebagai fasilitator, menyediakan basis data, edukasi koperasi dan literasi keuangan, serta mengawal transparansi dan akuntabilitas koperasi. Keterlibatan LSD diharapkan dapat menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai instrumen kolektif dalam memajukan ekonomi desa secara berkelanjutan.
Sebagai wadah yang dekat dengan masyarakat, LSD dapat memobilisasi partisipasi warga, memberikan edukasi, dan menjembatani kolaborasi antara tokoh masyarakat, pemerintah desa, dan pihak terkait. Pendirian Koperasi Merah Putih selaras dengan semangat Hari Lembaga Sosial Desa, yaitu memperkuat solidaritas, kemandirian, dan kesejahteraan masyarakat.
Pembelajaran dari Negara Lain
Pengalaman negara lain dalam membangun lembaga sosial desa dapat menjadi pembelajaran bagi Indonesia. Filipina memiliki Community-Driven Development (CDD), Thailand memiliki Village Fund Program, dan India memiliki Self Help Groups (SHGs). Indonesia dapat mengadopsi pendekatan yang baik dari negara-negara tersebut dengan mengintegrasikan LSD dalam setiap kebijakan ekonomi desa.
Prof. Dr. Sutoro Eko (UGM) menekankan bahwa LSD adalah benteng pertahanan sosial yang lahir dari partisipasi warga, pengawal nilai gotong royong, dan modal sosial yang otentik. Prof. Dr. Adi Suryanto (Kepala LAN RI) menyatakan bahwa kekuatan pembangunan bangsa dimulai dari desa, dan LSD adalah motor lokal yang kuat dalam menjaga keberlanjutan pembangunan.
LSD memiliki peran strategis dalam membangun ekonomi perdesaan yang inklusif dan berdaya saing. Dengan dukungan regulasi, kapasitas kelembagaan, dan kemitraan lintas sektor, LSD dapat menjadi motor penggerak transformasi sosial ekonomi desa menuju kemandirian yang berkelanjutan. Momentum Hari Lembaga Sosial Desa harus dimanfaatkan untuk memperkuat peran LSD dalam pembangunan ekonomi Indonesia.
*) Dr M Lucky Akbar, S.Sos, M.Si adalah Kepala Kantor Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan Jambi