LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Hoaks Bantuan Rp100 Juta untuk PMI dan Video Peti Es Viral, Menteri Karding Berang

Menteri Karding menegaskan isu bantuan Rp100 juta untuk PMI dan video peti es dari Kamboja adalah hoaks dan modus penipuan yang meresahkan masyarakat serta berpotensi dikenakan sanksi hukum.

Jumat, 16 Mei 2025 09:56:00
#planetantara
Menteri Karding menegaskan isu bantuan Rp100 juta untuk PMI dan video peti es dari Kamboja adalah hoaks dan modus penipuan yang meresahkan masyarakat serta berpotensi dikenakan sanksi hukum. (©Planet Merdeka)
Advertisement

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, telah membantah kabar yang beredar luas di media sosial mengenai bantuan uang tunai sebesar Rp100 juta untuk setiap Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kabar tersebut, yang mengatasnamakan Presiden Prabowo Subianto, dinyatakan sebagai hoaks dan modus penipuan. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menteri Karding pada Jumat lalu di Jakarta.

Selain isu bantuan fiktif, Menteri Karding juga turut mengklarifikasi video viral yang menggambarkan PMI masih hidup dikirim dalam peti es dari Kamboja ke Vietnam. Ia dengan tegas menyatakan bahwa video tersebut adalah hoaks dan merupakan tindakan tidak bertanggung jawab yang bertujuan untuk menimbulkan keresahan dan mencemarkan nama baik PMI.

Kementerian P2MI akan mengambil langkah hukum terhadap penyebar hoaks tersebut. Hal ini dilakukan untuk melindungi citra PMI dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Menteri Karding mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi dan hanya mempercayai sumber terpercaya serta terverifikasi.

Advertisement

Klarifikasi Hoaks Bantuan Rp100 Juta

Menteri Karding secara tegas menyatakan bahwa informasi mengenai bantuan Rp100 juta untuk PMI yang beredar di media sosial adalah sepenuhnya tidak benar. Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dan tertipu oleh modus penipuan tersebut. "Saya pastikan tidak benar alias hoaks. Untuk itu, masyarakat mohon tidak mempercayai kalau ada orang-orang tidak bertanggungjawab untuk menghubungi karena itu adalah modus penipuan," tegas Menteri Karding.

Pemerintah berkomitmen untuk melindungi hak dan kesejahteraan PMI, namun bantuan tersebut tidak pernah diprogramkan dan merupakan informasi palsu yang sengaja disebarluaskan. Masyarakat dihimbau untuk waspada dan melaporkan jika menemukan informasi serupa.

Langkah tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran hoaks ini, guna mencegah kerugian lebih lanjut bagi PMI dan masyarakat luas. Transparansi dan verifikasi informasi menjadi kunci utama dalam menanggulangi penyebaran berita bohong.

Advertisement

Bantahan Video Peti Es PMI

Menteri Karding juga membantah kabar yang beredar melalui video di media sosial, yang menampilkan PMI yang masih hidup dikirim dengan peti es dari Kamboja ke Vietnam. Ia menyebut video tersebut sebagai hoaks dan tindakan yang tidak bertanggung jawab.

"Konten yang menyatakan bahwa ada pekerja migran Indonesia yang dikirim dengan peti es dengan kargo dari Kamboja ke Vietnam dan masih hidup dan tersenyum, sepenuhnya itu adalah hoaks, tidak benar, itu adalah ulah orang-orang yang tidak bertanggungjawab," ucapnya dengan nada tegas.

Video tersebut dinilai sebagai upaya untuk menyudutkan dan mencemarkan nama baik PMI. Pemerintah akan menindak tegas penyebar video tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Masyarakat diminta untuk berhati-hati dan bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial, serta selalu mengecek kebenaran informasi tersebut melalui sumber terpercaya.

Imbauan dan Tindakan Hukum

Menteri Karding mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi atau konten sepihak yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya. Penyebaran informasi tidak berdasarkan fakta yang menimbulkan keresahan dapat dikenakan sanksi hukum.

Kementerian P2MI sedang mempertimbangkan langkah-langkah hukum terhadap penyebar hoaks tersebut. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan melindungi nama baik PMI serta mencegah penyebaran hoaks serupa di masa mendatang. "Saya lagi berpikir untuk mengambil langkah-langkah hukum karena ini merugikan kementerian kami dan juga citra terhadap pekerja migran Indonesia," ujar Menteri Karding.

Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan masyarakat lebih bijak dalam menyaring informasi dan menghindari penyebaran hoaks yang dapat merugikan banyak pihak. Perlindungan terhadap PMI dan pencegahan penyebaran hoaks menjadi prioritas utama pemerintah.

Pemerintah menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum disebarluaskan, guna mencegah penyebaran hoaks dan melindungi masyarakat dari informasi yang menyesatkan. Kewaspadaan dan kehati-hatian dalam mengonsumsi informasi di era digital sangatlah penting.

Berita Terbaru
  • Kemenkeu Akan Umumkan Pergantian Dirjen Pajak dan Bea Cukai, Siapa Penggantinya?
  • Antisipasi Demo Ojol, Polisi Siaga di Depan Gedung DPR/MPR RI
  • Kemenparekraf Desain Paket Wisata 3B untuk Hubungkan Banyuwangi dengan Bali Utara
  • DPRD Kabupaten Serang Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih Periode 2025-2030
  • Miris! Menteri Karding Kecam Penampungan PMI Tak Layak: Jangan Perlakukan Mereka Seperti Hewan!
  • bantuan rp100 juta
  • hoaks pmi
  • kamboja
  • klarifikasi hoaks
  • konten ai
  • media sosial
  • menteri karding
  • pekerja migran indonesia
  • penipuan online
  • #planetantara
  • video peti es
  • vietnam
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.