Indonesia Sambut Baik Pengakuan Negara Palestina oleh Prancis, Anggota G7 Pertama yang Ambil Langkah Ini
Indonesia menyambut baik keputusan Prancis terkait Pengakuan Negara Palestina, langkah positif menuju solusi dua negara. Apa dampaknya bagi perdamaian Timur Tengah?
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menyambut baik keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk mengakui Negara Palestina. Pernyataan resmi dari akun X Kemlu_RI pada Sabtu (26/7) di Jakarta menegaskan dukungan Indonesia terhadap langkah diplomatik ini.
Pengakuan ini dinilai sebagai langkah progresif yang sangat positif dalam upaya mengamankan masa depan negara Palestina yang berdaulat dan merdeka. Hal ini sejalan dengan komitmen internasional untuk mencapai solusi dua negara yang adil dan berkelanjutan di Timur Tengah.
Prancis menjadi negara anggota G7 pertama yang mengambil langkah signifikan ini, dengan Macron menyatakan kesiapan untuk mengakui kedaulatan Palestina pada Sidang Umum PBB September 2025. Keputusan ini diharapkan dapat mendorong negara-negara lain untuk mengikuti jejak serupa.
Langkah Progresif Menuju Solusi Dua Negara
Dalam pernyataannya, Kemlu RI menekankan bahwa Pengakuan Negara Palestina oleh Prancis merupakan jalur positif untuk melestarikan prospek Negara Palestina yang berdaulat dan merdeka. Negara tersebut diakui dalam batas-batas tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, di bawah kerangka Solusi Dua Negara.
Indonesia secara konsisten mendesak semua negara yang belum mengakui Negara Palestina untuk segera mengikuti jejak Prancis. Langkah ini dianggap krusial untuk mempercepat tercapainya perdamaian yang komprehensif dan langgeng di kawasan tersebut.
Kementerian Luar Negeri Palestina juga menyambut keputusan Presiden Macron, menyebutnya sebagai langkah "bersejarah" yang mencerminkan komitmen terhadap hukum internasional. Mereka melihatnya sebagai upaya penyelesaian konflik melalui cara-cara politik untuk menerapkan solusi dua negara berdasarkan resolusi PBB.
Prioritas Mendesak dan Harapan Prancis
Presiden Macron menegaskan bahwa prioritas mendesak saat ini adalah mengakhiri perang di Gaza dan menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga sipil. Kondisi kemanusiaan di Gaza menjadi perhatian utama yang memerlukan tindakan segera dari komunitas internasional.
Langkah selanjutnya yang ditekankan oleh Macron mencakup demiliterisasi Hamas, jaminan keamanan bagi semua pihak, serta rekonstruksi Gaza. Ini adalah prasyarat penting untuk membangun kembali stabilitas dan kehidupan normal di wilayah tersebut pasca-konflik.
Dalam jangka panjang, Macron menyatakan harapan bahwa komunitas internasional harus saling mendukung untuk memastikan pembentukan dan kelangsungan negara Palestina. Namun, ia juga berharap Palestina akan berkontribusi dalam mewujudkan zona aman dengan "menerima demiliterisasi dan sepenuhnya mengakui Israel."
Dampak Global dan Reaksi Beragam
Keputusan Prancis ini memiliki dampak signifikan mengingat posisinya sebagai anggota G7, kelompok negara dengan ekonomi maju terbesar di dunia. Saat ini, 147 dari 193 negara anggota PBB secara resmi telah mengakui Negara Palestina, menempatkan Prancis dalam kelompok mayoritas global.
Meskipun mendapat sambutan positif dari Indonesia dan Palestina, keputusan Prancis ini juga menuai reaksi berbeda. Amerika Serikat, melalui Menteri Luar Negeri Marco Rubio, menolak keputusan Macron.
Rubio menyatakan di X bahwa "keputusan sembrono ini hanya melayani propaganda Hamas dan menghambat perdamaian." Perbedaan pandangan ini menyoroti kompleksitas isu Palestina di panggung diplomasi internasional.