Investor Pasar Modal Sumut Melonjak 10,4 Persen! Reksadana Tetap Jadi Primadona
Jumlah investor pasar modal di Sumatera Utara (Sumut) mengalami peningkatan signifikan sebesar 10,4 persen hingga Februari 2025, dengan reksadana masih menjadi instrumen investasi favorit.
Medan, 23 April 2025 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melaporkan kabar gembira terkait pertumbuhan investor pasar modal. Data per Februari 2025 menunjukkan peningkatan jumlah investor mencapai 631.064, naik 10,40 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (571.641 investor). Peningkatan ini terjadi di tengah tren positif ekonomi dan perkembangan teknologi yang memudahkan akses investasi.
Kepala OJK Provinsi Sumut, Khoirul Muttaqien, menjelaskan bahwa angka tersebut mencerminkan peningkatan signifikan akses keuangan di Sumut. Kemajuan teknologi dan penyediaan informasi keuangan yang lebih baik dinilai sebagai faktor pendorong utama pertumbuhan ini. "Hingga Februari 2025, terdapat 631.064 akun investor atau single investor identification (SID) tercatat di Sumut," ujar Khoirul dalam keterangan persnya di Medan.
Pertumbuhan ini tidak hanya menunjukkan minat masyarakat Sumut terhadap investasi, tetapi juga kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di seluruh Indonesia. Ke depannya, diharapkan pertumbuhan ini akan terus berlanjut dan semakin banyak masyarakat yang teredukasi dan berpartisipasi aktif dalam pasar modal.
Reksadana Masih Kuasai Pasar, Saham Tunjukkan Pertumbuhan Pesat
Dari sisi instrumen investasi, reksadana masih menjadi pilihan utama investor Sumut dengan total investor mencapai 583.058. Namun, instrumen saham menunjukan pertumbuhan yang sangat menonjol. OJK mencatat pertumbuhan rekening saham sebesar 21,57 persen year on year (yoy).
Data kepemilikan saham juga menunjukkan dominasi investor perorangan dengan pangsa mencapai 78,90 persen. Meskipun demikian, pertumbuhan kepemilikan saham oleh institusi juga cukup signifikan, yaitu 31,34 persen yoy, dengan total pangsa mencapai 21,10 persen. Hal ini menunjukkan semakin beragamnya pelaku pasar modal di Sumut.
Total nilai transaksi jual beli saham di Sumut pada Februari 2025 mencapai Rp11,05 triliun. Secara kumulatif, Januari-Februari 2025, nilai transaksi mencapai Rp27,97 triliun, meningkat 106,21 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (Rp13,43 triliun). Peningkatan ini menunjukkan optimisme investor terhadap prospek pasar modal di Sumut.
Faktor Pendorong Pertumbuhan Pasar Modal Sumut
Khoirul Muttaqien menambahkan beberapa faktor yang berkontribusi terhadap pertumbuhan positif ini. Akselerasi digitalisasi layanan investasi memudahkan akses bagi investor. Kinerja positif beberapa sektor unggulan, seperti energi, perbankan, dan konsumer, juga turut mendorong peningkatan aktivitas perdagangan saham.
Stabilitas makroekonomi dan tren suku bunga yang lebih akomodatif juga menciptakan iklim investasi yang kondusif. Hal ini memberikan keyakinan kepada investor untuk mengalokasikan dananya ke pasar modal. Dengan demikian, pertumbuhan pasar modal Sumut mencerminkan kondisi ekonomi makro yang stabil dan prospektif.
Lebih lanjut, OJK juga mencatat perkembangan positif dari sisi emiten. Sebanyak 11 perusahaan di Sumut telah melakukan penawaran umum perdana (IPO), satu perusahaan menerbitkan obligasi, dan lima entitas penerbit skema pendanaan kolektif (securities crowdfunding). Total modal yang terkumpul melalui emisi di pasar modal mencapai Rp2,28 triliun.
Potensi Pertumbuhan Berkelanjutan
Bertambahnya jumlah emiten saham di Sumut diharapkan dapat mendorong dinamika investasi lokal dan memperkuat ekosistem pasar modal di tingkat daerah. OJK optimistis bahwa tren positif ini akan berlanjut, seiring dengan upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan, serta dukungan pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Dengan demikian, pasar modal Sumut diproyeksikan akan terus tumbuh dan berkontribusi pada perekonomian daerah.
Ke depan, OJK akan terus berupaya meningkatkan pengawasan dan perlindungan investor, serta mendorong pengembangan pasar modal yang sehat dan berkelanjutan di Sumut. Hal ini penting untuk memastikan agar pertumbuhan pasar modal dapat memberikan manfaat yang optimal bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.