LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Kado HUT RI ke-80: Pemkot Makassar Pastikan PBB-P2 Tidak Naik di 2025, Apa Rahasianya?

Pemerintah Kota Makassar menjamin tarif PBB-P2 tidak akan naik pada tahun 2025, sebuah kebijakan pro-rakyat di tengah kondisi ekonomi saat ini. Simak strategi Pemkot Makassar dalam mengoptimalkan pendapatan tanpa membebani warga.

Senin, 18 Agu 2025 02:29:00
konten ai
Pemerintah Kota Makassar menjamin tarif PBB-P2 tidak akan naik pada tahun 2025, sebuah kebijakan pro-rakyat di tengah kondisi ekonomi saat ini. Simak strategi Pemkot Makassar dalam mengoptimalkan pendapatan tanpa membebani warga. (©Planet Merdeka)
Advertisement

Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memastikan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tidak akan mengalami kenaikan pada tahun 2025. Kebijakan ini berbeda dengan beberapa daerah lain yang mungkin mempertimbangkan penyesuaian tarif. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk tidak menambah beban ekonomi masyarakat.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) PBB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Indirwan Dermayasair, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil pertimbangan matang. Tidak adanya kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah maupun tarif PBB-P2 menjadi kabar baik bagi wajib pajak. Kebijakan ini juga dianggap sebagai kado istimewa bagi masyarakat dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Meskipun tarif PBB-P2 tidak dinaikkan, Pemkot Makassar tetap berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor ini. Strategi utama yang diterapkan adalah memaksimalkan potensi melalui pemutakhiran data objek pajak. Hal ini menunjukkan pendekatan yang inovatif dalam pengelolaan fiskal daerah, tanpa harus membebani masyarakat dengan kenaikan tarif.

Advertisement

Kebijakan Pro-Rakyat di Tengah Tantangan Ekonomi

Pemerintah Kota Makassar secara konsisten menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat, terutama dalam kondisi ekonomi yang dinamis saat ini. Keputusan untuk tidak menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2025 adalah bukti nyata dari komitmen tersebut. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat dan mengurangi potensi tekanan finansial yang mungkin timbul dari kenaikan pajak.

Indirwan Dermayasair dari Bapenda Makassar menegaskan bahwa prioritas utama adalah kesejahteraan warga. Pihaknya menyadari bahwa kenaikan PBB-P2, meskipun dapat meningkatkan potensi fiskal kota, berisiko membebani masyarakat secara signifikan. Oleh karena itu, pilihan untuk tidak menaikkan tarif diambil sebagai langkah yang lebih pro-rakyat, memastikan bahwa beban pajak tetap terjangkau.

Pendekatan ini mencerminkan pemahaman pemerintah daerah terhadap realitas ekonomi yang dihadapi oleh warganya. Dengan menjaga tarif PBB-P2 tetap stabil, Pemkot Makassar berharap dapat memberikan ruang gerak finansial yang lebih besar bagi rumah tangga dan pelaku usaha. Ini adalah bagian dari upaya menyeluruh untuk menciptakan iklim ekonomi yang kondusif di kota ini.

Advertisement

Strategi Optimasi Pendapatan Tanpa Kenaikan Tarif

Meskipun tidak menaikkan tarif PBB-P2, Pemerintah Kota Makassar memiliki strategi jitu untuk tetap mengoptimalkan penerimaan daerah. Kepala UPT PBB Bapenda Makassar, Indirwan Dermayasair, menjelaskan bahwa fokus utama adalah pada pemutakhiran data objek pajak. Ini berarti pemerintah akan lebih aktif dalam mengidentifikasi dan mendaftarkan objek-objek pajak baru yang sebelumnya belum tercatat atau belum optimal dalam basis data.

Salah satu contoh konkret dari strategi ini adalah memasukkan bangunan-bangunan baru sebagai objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Jika sebelumnya suatu lahan belum memiliki bangunan dan kini sudah berdiri struktur di atasnya, maka bangunan tersebut akan dimasukkan sebagai objek pajak. Pendekatan ini memastikan bahwa potensi pendapatan dari pertumbuhan fisik kota dapat dimaksimalkan tanpa harus menaikkan beban pajak bagi objek yang sudah ada.

Strategi pemutakhiran data ini juga mencakup verifikasi dan validasi data yang sudah ada untuk memastikan akurasi. Dengan basis data yang lebih akurat dan komprehensif, Pemkot Makassar dapat mengidentifikasi potensi pendapatan yang belum tergali. Ini adalah langkah cerdas yang memungkinkan peningkatan penerimaan PBB-P2 secara berkelanjutan dan adil, sesuai dengan perkembangan pembangunan di Makassar.

Realisasi dan Target Penerimaan PBB-P2

Meskipun tanpa kenaikan tarif, realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Makassar menunjukkan tren yang positif. Pada tahun 2024, Pemerintah Kota Makassar berhasil mengumpulkan pendapatan PBB-P2 sebesar Rp258 miliar. Angka ini menunjukkan efektivitas strategi pemutakhiran data dan optimalisasi potensi yang telah dijalankan oleh Bapenda Makassar.

Untuk tahun 2025, target penerimaan PBB-P2 dipatok sebesar Rp275 miliar dalam anggaran perubahan. Kenaikan target ini, meskipun tidak signifikan, menunjukkan optimisme Pemkot Makassar terhadap peningkatan pendapatan. Pihak Bapenda juga mengingatkan bahwa PBB-P2 adalah pajak yang sifatnya dibayar sekali dalam setahun, dengan batas waktu pembayaran yang biasanya mendekati 30 September.

Peningkatan bertahap dalam penerimaan PBB-P2 ini membuktikan bahwa kebijakan pro-rakyat tidak selalu berarti stagnasi pendapatan. Dengan pengelolaan yang cermat dan strategi yang tepat, Pemkot Makassar mampu menjaga keseimbangan antara tidak membebani masyarakat dan tetap mencapai target pendapatan daerah. Ini adalah indikator keberhasilan dalam manajemen fiskal yang berkelanjutan.

Berita Terbaru
  • Fakta Mengejutkan: Penutupan Bandung Zoo Akibatkan Penurunan Wisatawan dan Potensi Kerugian Miliaran Rupiah
  • Fakta Mengejutkan: Lebih dari 35.000 Laporan Kekerasan Perempuan Terjadi Sepanjang 2024, Komnas Perempuan Angkat Bicara
  • Ribuan Warga Sudah Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis, Dinkes Kupang Ungkap Capaian Fantastis!
  • Sudah 25 Tahun Dipenjara, Keluarga Napi Teroris WNI di Filipina Ajukan Pemulangan WNI Teroris Filipina
  • Terungkap! Dua Pelaku Perampokan Nasabah Bank Rp750 Juta di Jambi Ditangkap di Rejang Lebong
  • bapenda makassar
  • ekonomi makassar
  • hut ri
  • kebijakan pajak
  • konten ai
  • makassar
  • pajak bumi bangunan
  • pbb p2 makassar
  • pemkot makassar
  • pendapatan daerah
  • #planetantara
  • sulawesi selatan
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.