Kemenkumham Kalsel Lantik Tujuh PPNS Baru, Perkuat Penegakan Hukum di Daerah
Kemenkumham Kalsel baru saja melantik tujuh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari berbagai instansi daerah, sebuah langkah strategis untuk memperkuat penegakan hukum di Kalimantan Selatan. Apa peran krusial mereka?
Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menjadi saksi langkah penting dalam upaya penguatan penegakan hukum di wilayah tersebut. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan secara resmi melantik tujuh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) baru. Pelantikan ini berlangsung pada Sabtu, 9 Agustus, di Banjarmasin, menandai komitmen serius terhadap ketertiban hukum dan administrasi publik. Acara ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
Para PPNS yang baru dilantik ini berasal dari berbagai instansi daerah yang memiliki kewenangan khusus dalam penegakan hukum. Mereka diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menjalankan tugas penyidikan administratif. Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan lebih efektif dan akuntabel di berbagai sektor.
Kepala Kemenkumham Kalsel, Alex Cosmas Pinem, secara langsung memimpin prosesi pelantikan tersebut. Beliau menekankan bahwa jabatan PPNS bukan sekadar kehormatan, melainkan sebuah amanah besar. Tanggung jawab ini meliputi pelayanan yang adil dan profesional bagi masyarakat serta negara.
Peran Krusial PPNS dalam Penguatan Penegakan Hukum
Alex Cosmas Pinem menegaskan bahwa peran PPNS sangat vital sebagai ujung tombak penegakan hukum oleh instansi perangkat daerah. Keberadaan mereka menjadi cerminan nyata dari sinergi yang kuat antara instansi pemerintah dan aparat penegak hukum. Sinergi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban hukum dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku di Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Alex berharap para PPNS yang baru saja dilantik dapat mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Ia mengingatkan bahwa profesionalisme adalah kunci dalam melaksanakan setiap tugas penyidikan. Hal ini penting untuk menciptakan sistem hukum yang lebih transparan dan dapat dipercaya oleh publik.
Lebih lanjut, Alex juga menyatakan harapannya agar proses penyidikan administratif dapat berjalan semakin tertib dan akuntabel. Semua tindakan harus sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku. Komitmen ini menunjukkan upaya berkelanjutan Kemenkumham Kalsel dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum di daerah.
Komitmen Kemenkumham Kalsel dan Instansi Terlibat
Kemenkumham Kalimantan Selatan menyatakan komitmen penuh untuk terus membina dan memfasilitasi instansi daerah dalam penguatan fungsi penyidikan administratif. Dukungan ini diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap PPNS memiliki kapasitas dan pengetahuan yang memadai untuk menjalankan tugasnya.
Tujuh PPNS yang dilantik berasal dari berbagai instansi strategis di beberapa kabupaten. Mereka adalah Reza Syahrian dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Laut, serta Muhammad Noor dan Nyoman dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Barito Kuala. Keberagaman latar belakang instansi ini menunjukkan cakupan luas dari upaya penegakan hukum.
Selain itu, Muhammad Rasyid dari Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Selatan juga turut dilantik. Dari Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, ada Muhammad Kasyaf dan Herry Ariyanto yang kini resmi menjadi PPNS. Terakhir, Oma Era Ma’moon dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Hulu Sungai Selatan melengkapi daftar pejabat yang dilantik. Kehadiran mereka diharapkan dapat secara signifikan memperkuat penegakan hukum di sektor masing-masing, memastikan kepatuhan terhadap regulasi daerah, dan mendukung terciptanya lingkungan yang lebih tertib.