Masyarakat Badui Jaga Kelestarian Alam, Cegah Bencana di Lebak
Masyarakat Badui di Lebak, Banten konsisten menjaga kelestarian alam untuk mencegah bencana alam seperti banjir dan longsor, sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
Lebak, Banten, 3 Mei 2024 - Jaro Tanggungan 12 Saidi Putra, tetua adat Badui, menegaskan komitmen masyarakat Badui dalam menjaga kelestarian alam di Kabupaten Lebak, Banten. Upaya pelestarian ini dilakukan untuk mencegah bencana alam yang dapat menimbulkan korban jiwa dan kerugian besar. Penjagaan alam ini merupakan tanggung jawab moral masyarakat Badui terhadap keselamatan seluruh umat manusia.
Kawasan hutan Badui, yang merupakan daerah hulu di Provinsi Banten, hingga kini tetap terjaga kelestariannya berkat pengawasan ketat masyarakat adat. Hal ini sangat penting mengingat potensi kerusakan hutan dapat memicu bencana seperti banjir, longsor, dan kekeringan di wilayah Banten. Kerusakan hutan akibat penebangan liar atau eksploitasi tambang ilegal di masa lalu telah memberikan pelajaran berharga bagi masyarakat Badui.
Dengan jumlah penduduk sekitar 16.000 jiwa yang tersebar di 68 pemukiman, masyarakat Badui konsisten menjaga kelestarian alam dan lingkungan. Mereka menyadari pentingnya menjaga kelestarian hutan lindung untuk keberlangsungan hidup dan kesejahteraan mereka. Keberhasilan dalam menjaga kelestarian hutan ini pun memberikan dampak positif yang signifikan bagi kehidupan masyarakat Badui.
Upaya Pelestarian Alam Masyarakat Badui
Masyarakat Badui secara aktif mengawasi dan mencegah kerusakan alam di wilayah mereka. Pengalaman buruk akibat eksploitasi tambang emas ilegal dan penebangan liar di masa lalu mendorong mereka untuk semakin giat menjaga kelestarian hutan. Saat ini, kawasan Badui kembali hijau dan lestari, memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
Kerja sama dengan aparat penegak hukum juga dilakukan untuk menindak tegas para pelaku perusakan alam. Hal ini menunjukkan komitmen masyarakat Badui dalam melindungi lingkungan hidup mereka. Mereka tidak segan-segan melaporkan individu atau kelompok yang merusak alam kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum.
Kepala Desa Kanekes, Jaro Oom, menambahkan bahwa masyarakat Badui juga aktif melakukan gerakan penghijauan dengan menanam berbagai jenis tanaman keras kayu-kayuan dan aneka buah-buahan. Gerakan ini tidak hanya untuk menjaga kelestarian alam, tetapi juga untuk meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat.
Manfaat Pelestarian Alam Bagi Masyarakat Badui
Pelestarian alam yang dilakukan masyarakat Badui memberikan dampak positif, baik dari segi lingkungan maupun ekonomi. Kawasan pemukiman hak ulayat Badui seluas 5.101,85 hektare, sesuai Perda Nomor 32 Tahun 2001, tetap terjaga dengan baik. Hal ini menunjukan keberhasilan upaya pelestarian alam yang dilakukan secara konsisten.
Dengan menjaga kelestarian hutan dan lahan, masyarakat Badui berhasil meningkatkan kesejahteraan mereka. Hutan yang lestari memberikan berbagai sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Selain itu, pelestarian alam juga mencegah terjadinya bencana alam yang dapat merugikan masyarakat.
Keberhasilan masyarakat Badui dalam menjaga kelestarian alam menjadi contoh nyata bagi masyarakat lain di Indonesia. Komitmen dan konsistensi mereka dalam melindungi lingkungan hidup patut diapresiasi dan ditiru. Upaya pelestarian alam tidak hanya untuk kepentingan saat ini, tetapi juga untuk generasi mendatang.
Dengan menjaga kelestarian alam, masyarakat Badui telah menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan dan keberlanjutan hidup. Mereka membuktikan bahwa pelestarian alam dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Semoga kisah sukses masyarakat Badui ini dapat menginspirasi masyarakat lain untuk turut serta menjaga kelestarian alam di Indonesia.