5.888 Calon Haji Sumut Lunasi Bipih, Pelunasan Dibuka Hingga 14 Maret
Sebanyak 5.888 calon haji reguler asal Sumatera Utara telah melunasi Bipih 2025, dengan total kuota 8.328 jemaah, dan pelunasan tahap pertama berakhir pada 14 Maret 2025.

Medan, 12 Maret 2025 - Jelang penutupan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M, sebanyak 5.888 calon haji reguler asal Sumatera Utara telah menyelesaikan kewajibannya. Hal ini disampaikan oleh Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara, Zulkifli Sitorus, di Medan, Rabu (12/3).
Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), angka tersebut mencapai sekitar 70,71 persen dari total kuota haji reguler Sumut tahun ini. Pelunasan Bipih yang dimulai sejak 14 Februari 2025 ini akan berakhir pada 14 Maret 2025 mendatang. Artinya, calon jamaah haji yang belum melunasi Bipih hanya memiliki waktu tiga hari lagi untuk menyelesaikan proses tersebut.
Dengan total kuota haji reguler Sumatera Utara sebanyak 7.757 orang, ditambah 416 jemaah lanjut usia, serta petugas haji daerah dan pembimbing kelompok bimbingan haji dan umrah (KBIHU), total kuota haji Sumut tahun ini mencapai 8.328 orang. Besaran Bipih reguler Embarkasi Medan ditetapkan sebesar Rp47.976.531 per orang sesuai Keppres Nomor 6 Tahun 2025.
Pelunasan Bipih dan Kesiapan Haji 2025
Zulkifli Sitorus menghimbau kepada calon jamaah haji asal Sumatera Utara yang belum melunasi Bipih untuk segera menyelesaikan kewajibannya. Kementerian Agama telah menyiapkan 2.327 calon haji cadangan dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara untuk mengantisipasi jika kuota haji tidak terisi penuh. Jika hal tersebut terjadi, maka akan dibuka pelunasan tahap kedua bagi calon haji cadangan.
Proses pelunasan Bipih yang telah berlangsung sejak pertengahan Februari ini menunjukan antusiasme tinggi dari calon jamaah haji Sumut. Pemerintah terus berupaya untuk memastikan kelancaran proses keberangkatan haji, termasuk dalam hal penyediaan kuota dan manajemen pelunasan Bipih. Transparansi informasi dan kemudahan akses informasi juga menjadi prioritas untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para calon jamaah haji.
Kesiapan keberangkatan haji juga terlihat dari rencana perjalanan ibadah haji yang telah diterbitkan Kementerian Agama. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, menjelaskan bahwa pada 1 Mei 2025 jamaah haji akan mulai masuk asrama haji, dan pemberangkatan gelombang I ke Madinah akan dimulai pada 2 Mei 2025.
Rincian Kuota dan Bipih
- Kuota Haji Reguler Sumut: 7.757 orang
- Kuota Haji Lansia Sumut: 416 orang
- Total Kuota Haji Sumut: 8.328 orang
- Calon Haji yang Telah Melunasi Bipih: 5.888 orang (70,71%)
- Besaran Bipih Reguler Embarkasi Medan: Rp47.976.531 per orang
- Batas Waktu Pelunasan Tahap Pertama: 14 Maret 2025
- Jumlah Calon Haji Cadangan: 2.327 orang
Dengan berakhirnya waktu pelunasan tahap pertama pada 14 Maret 2025, Kementerian Agama akan mengevaluasi jumlah jemaah yang telah melunasi Bipih dan mempersiapkan langkah selanjutnya untuk memastikan keberangkatan haji tahun ini berjalan lancar dan sesuai rencana.
Proses pelunasan Bipih ini menandai tahapan penting dalam perjalanan ibadah haji tahun 2025. Semoga seluruh calon jamaah haji yang telah melunasi Bipih diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.