212.733 Calon Haji Reguler Lunasi Bipih, Siap Berangkat ke Tanah Suci!
Lebih dari 200 ribu calon haji reguler telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan bersiap untuk pemberangkatan ke Tanah Suci pada Mei 2025.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, mengumumkan bahwa hingga Minggu, 27 April 2025, sebanyak 212.733 calon haji reguler telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Jumlah tersebut melampaui kuota haji reguler yang tersedia, mencapai 104,63 persen dari total 203.320 kuota.
Rincian 212.733 calon haji yang telah melunasi Bipih terdiri dari 184.029 orang yang berhak lunas (tahap I dan II), 27.500 orang cadangan, 1.520 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 684 pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Indonesia sendiri mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 pada tahun ini, yang terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Dengan selesainya pelunasan Bipih, Ditjen PHU Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 Hijriah/2025 Masehi. Calon jamaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025, dan pemberangkatan ke Tanah Suci akan dimulai secara bertahap pada 2 Mei 2025 dari berbagai embarkasi.
Perkembangan Pemeriksaan Kesehatan Calon Haji
Selain mengumumkan pelunasan Bipih, Hilman Latief juga melaporkan perkembangan pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji. Dari 20.591 calon jamaah haji kategori pendamping yang mengikuti pemeriksaan kesehatan, sebanyak 19.316 orang dinyatakan telah memenuhi syarat kesehatan (istitha'ah) untuk menunaikan ibadah haji. Data ini dihimpun hingga 27 April 2025 pukul 20.00 WIB.
Proses pemeriksaan kesehatan ini merupakan langkah penting untuk memastikan para calon jamaah haji dalam kondisi prima untuk menjalankan ibadah haji. Hasil pemeriksaan kesehatan ini memastikan kesiapan fisik dan mental para calon jamaah haji untuk menghadapi perjalanan dan rangkaian ibadah di Tanah Suci.
Proses pelunasan Bipih dan pemeriksaan kesehatan ini menandai tahapan penting dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Kementerian Agama terus berupaya untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan para calon jamaah haji dalam menjalankan ibadah suci mereka.
Berikut rincian kuota haji reguler:
- 190.897 calon haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi
- 10.166 calon haji reguler prioritas lanjut usia (lansia)
- 685 pembimbing ibadah pada KBIHU
- 1.572 petugas haji daerah (PHD)
Dengan selesainya proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan, para calon jamaah haji kini semakin dekat dengan keberangkatan menuju Tanah Suci. Semoga perjalanan ibadah haji mereka berjalan lancar dan penuh berkah.