3.734 Calon Haji Sumbar Lunasi Bipih, Kuota Hampir Penuh!
Hingga Jumat (14/3), 3.734 calon haji asal Sumatera Barat telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), mendekati kuota penuh 4.613 jemaah.

Sebanyak 3.734 calon haji asal Sumatera Barat (Sumbar) telah berhasil melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) hingga Jumat, 14 Maret 2025 pukul 15.00 WIB. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Provinsi Sumbar, M. Rifki, di Padang pada Sabtu, 15 Maret 2025. Pelunasan Bipih tahap pertama ini menandai progress signifikan menuju keberangkatan jemaah haji Sumbar pada musim haji tahun ini.
Dari total kuota 4.613 jemaah calon haji Sumbar, angka tersebut menunjukkan bahwa 80,95 persen jemaah telah menyelesaikan kewajiban finansial mereka. Artinya, masih tersisa 879 jemaah yang belum melunasi Bipih. Periode pelunasan Bipih sendiri telah dibuka oleh Kementerian Agama sejak 14 Februari hingga 14 Maret 2025.
"Untuk jamaah calon haji reguler tahap I sudah ditutup pada Jumat 14 Maret pukul 15.00 WIB, dengan catatan 3.734 orang sudah melunasi Bipih," ungkap M. Rifki. Beliau juga menambahkan bahwa, "Alhamdulillah dari pelunasan tahap I ini kuota jamaah calon haji Sumbar sudah terisi sebanyak 80 persen dari total 4.613 orang. Masih ada 879 orang yang belum melunasi."
Rincian Pelunasan Bipih dan BPIH
Besaran Bipih untuk jemaah calon haji Sumbar pada musim haji 1446 Hijriah ini mencapai Rp51.781.751. Angka ini merupakan bagian dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk Embarkasi Padang yang sebesar Rp85.760.259. Perbedaan nominal ini mencerminkan pembagian biaya antara jemaah dan pemerintah.
Sementara itu, untuk Petugas Haji Daerah (PHD), sebanyak tujuh dari 29 orang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji. Berbeda dengan jemaah reguler, PHD dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) membayar sebesar BPIH, yaitu Rp85.760.259. Pelunasan untuk kelompok ini dibuka mulai 20 Maret 2025.
"Berbeda dengan jamaah haji reguler, waktu pelunasan PHD dan pembimbing KBIHU dibuka sejak 20 Maret 2025. Besaran biaya yang dibayar juga berbeda yaitu sebesar BPIH," jelas Rifki.
Mutasi Jemaah Haji
Tercatat pula adanya mutasi jemaah calon haji. Sebanyak 43 orang melakukan mutasi masuk ke Sumbar, sementara 29 orang melakukan mutasi keluar. Fenomena ini, menurut Rifki, kemungkinan disebabkan oleh banyaknya perantau asal Sumbar yang ingin menunaikan ibadah haji dari kampung halaman bersama keluarga.
"Ini bisa dikarenakan sebagian besar masyarakat Sumbar lebih banyak merantau. Ketika naik haji mereka ingin berangkat dari kampung halaman bersama keluarga," ujar Rifki menjelaskan alasan di balik tingginya angka mutasi masuk dibandingkan mutasi keluar.
Secara keseluruhan, progress pelunasan Bipih di Sumbar menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat untuk menunaikan ibadah haji. Meskipun masih ada jemaah yang belum melunasi, namun angka yang telah melunasi menunjukkan optimisme menuju keberangkatan jemaah haji Sumbar pada musim haji tahun ini.