88 Persen Calon Haji Sulsel Lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahap I
Sebanyak 6.387 calon haji dari Sulawesi Selatan telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahap I, mencapai 88 persen dari total kuota.

Makassar, 16 Maret 2025 - Sebanyak 6.387 calon haji dari Sulawesi Selatan (Sulsel) telah berhasil melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler 1446 H/2025 M pada tahap pertama. Angka ini mencapai 88 persen dari total kuota 7.272 orang calon haji Sulsel. Pelunasan tahap pertama ditutup pada Jumat, 14 Maret 2025.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel, H. Ikbal Ismail, menyampaikan kabar baik ini pada Minggu, 16 Maret 2025 di Makassar. Ia mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut dan berharap sisa calon haji segera melunasi kewajibannya. "Alhamdulillah, dari pelunasan tahap pertama ini kuota jamaah haji Sulsel sudah terisi sebanyak 88 persen," ujarnya.
Proses pelunasan Bipih ini menandai langkah penting bagi calon jamaah haji Sulsel dalam mempersiapkan keberangkatan ke Tanah Suci. Besaran Bipih untuk jamaah haji Sulsel tahun ini ditetapkan sebesar Rp57.670.921. Proses ini juga diikuti oleh petugas haji daerah (PHD) dan pembimbing KBIHU, dengan besaran biaya yang berbeda.
Pelunasan Bipih Petugas Haji Daerah dan Persiapan Dokumen
Hingga saat ini, tercatat 30 dari 57 petugas haji daerah (PHD) Sulsel telah melunasi Bipih. Berbeda dengan jamaah haji reguler, pelunasan untuk PHD dan pembimbing KBIHU dibuka mulai 20 Maret 2025. Besaran Bipih untuk mereka adalah sebesar BPIH Embarkasi Makassar, yaitu Rp91.649.429. "Untuk petugas haji daerah sudah ada yang mulai melunasi. Waktu pelunasan dan besaran biaya berbeda dengan jamaah haji reguler," jelas Ikbal.
Selain fokus pada pelunasan Bipih, Kementerian Agama Sulsel juga tengah gencar melakukan pengumpulan dokumen jamaah haji. Hingga kini, sebanyak 6.357 paspor jamaah haji telah tiba di Kanwil Kemenag Sulsel dan telah diverifikasi, atau sekitar 87 persen dari total jamaah. Sisa paspor masih menunggu proses pelunasan tahap kedua.
Proses verifikasi dokumen ini memastikan kelengkapan administrasi setiap calon jamaah haji sebelum keberangkatan. Hal ini penting untuk kelancaran perjalanan ibadah haji dan meminimalisir kendala di kemudian hari. Pihak Kemenag Sulsel terus berupaya untuk memastikan semua dokumen terpenuhi sebelum keberangkatan.
Proses pelunasan Bipih tahap kedua akan menjadi penentu bagi calon jamaah haji yang belum melunasi pembayaran. Kementerian Agama Sulsel berharap seluruh calon jamaah haji dapat segera melunasi kewajibannya agar dapat menunaikan ibadah haji pada tahun 2025.
Proses pengumpulan dokumen dan pelunasan Bipih menjadi tahapan krusial dalam penyelenggaraan ibadah haji. Kerja sama dan koordinasi yang baik antara Kementerian Agama Sulsel dan calon jamaah haji sangat penting untuk memastikan kelancaran proses tersebut.
- Bipih Reguler: Rp57.670.921
- Bipih Petugas Haji Daerah (PHD) & Pembimbing KBIHU: Rp91.649.429
- Jumlah Calon Haji Sulsel: 7.272 orang
- Calon Haji yang Telah Melunasi Tahap I: 6.387 orang (88%)
- Paspor yang Telah Diverifikasi: 6.357 (87%)