Megawati Sedih: Pendiri KPK Ini Ungkap Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Komisi Antirasuah
Megawati Soekarnoputri, pendiri KPK, menyatakan kesedihannya melihat kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini, bahkan Presiden Prabowo Subianto sampai turun tangan.
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengungkapkan rasa sedihnya terhadap kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pidatonya pada Kongres ke-6 PDIP yang berlangsung di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, pada Sabtu.
Megawati menyoroti bahwa Presiden Prabowo Subianto sampai harus turun tangan dalam urusan yang berkaitan dengan lembaga antirasuah tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar bagi Presiden ke-5 Republik Indonesia itu mengenai independensi dan efektivitas KPK.
Kekecewaan Megawati muncul setelah ia menyinggung perlakuan yang dianggap tidak adil terhadap Hasto, yang baru saja mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo. Kehadiran Hasto dalam kongres tersebut, setelah bebas pada Jumat (1/8) malam, turut menciptakan suasana emosional yang membuat Megawati menitikkan air mata.
Kekecewaan Megawati terhadap KPK
Dalam pidatonya, Megawati Soekarnoputri secara eksplisit menyatakan keheranannya atas situasi yang terjadi di KPK. Ia merasa aneh bahwa permasalahan yang seharusnya ditangani oleh lembaga tersebut justru memerlukan intervensi langsung dari seorang kepala negara.
Sebagai sosok yang pernah menjabat Presiden dan memiliki peran krusial dalam pendirian KPK, Megawati mengaku sangat memahami seluk-beluk lembaga tersebut. Pengalamannya sebagai pendiri KPK memberinya perspektif unik terhadap dinamika dan tantangan yang dihadapi komisi antirasuah.
Megawati menekankan pentingnya penegakan keadilan yang hakiki bagi setiap warga negara. Ia mempertanyakan bagaimana masyarakat dapat mencari keadilan apabila perlakuan yang tidak adil terus terjadi, bahkan sampai melibatkan anggota keluarga atau kerabat.
Kasus Hasto dan Amnesti Presiden
Pernyataan Megawati terkait kondisi KPK tidak terlepas dari kasus yang menimpa Hasto. Hasto sebelumnya merupakan terdakwa dalam kasus perintangan penyidikan dan suap yang dituntut oleh KPK, serta telah divonis 3,5 tahun penjara oleh pengadilan.
Namun, nasib Hasto berubah setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepadanya, sebuah keputusan yang juga telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Amnesti ini secara efektif membebaskan Hasto dari hukuman penjara yang telah dijatuhkan.
Kehadiran Hasto di Kongres PDIP setelah mendapatkan amnesti menjadi salah satu momen paling disorot. Kehadirannya tidak hanya disambut dengan antusiasme, tetapi juga memicu respons emosional dari Megawati, yang menunjukkan betapa kasus ini memiliki dampak personal dan politis yang mendalam.