Menteri Lingkungan Hidup Desak Pemkot Banjarbaru Atasi Karhutla, Terluas di Kalsel Capai 96 Hektar
Menteri Lingkungan Hidup mendesak Pemkot Banjarbaru segera bertindak atasi Karhutla yang meluas hingga 96 hektar, menjadi area terdampak terluas di Kalimantan Selatan. Apa alasannya?
BANJARBARU – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendesak Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, untuk segera mengambil tindakan cepat dalam mencegah penyebaran kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah tersebut. Desakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, saat kunjungan kerja ke Banjarbaru pada Kamis (8/8).
Menurut Hanif Faisol Nurofiq, Banjarbaru berada di 'ring pertama' karena lokasinya yang dekat dengan bandara. Luas area Karhutla di kota ini telah mencapai 96 hektar, menjadikannya wilayah terdampak terluas dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.
Meluasnya Karhutla ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk segera mengambil langkah mitigasi yang efektif. Menteri Hanif menekankan pentingnya manajemen penanggulangan bencana yang lebih optimal, mengingat Banjarbaru adalah ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan dan kondisi di kota ini akan menjadi cerminan bagi pandangan masyarakat luar terhadap provinsi tersebut.
Fokus Penanganan Karhutla di Ibu Kota Provinsi
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa Banjarbaru sebagai pusat kota memiliki tanggung jawab besar untuk tidak berkontribusi terhadap kabut asap yang disebabkan oleh Karhutla yang tidak terkendali. Pencegahan pencemaran lingkungan akibat kabut asap menjadi prioritas utama.
Penyebaran Karhutla yang signifikan di Banjarbaru memerlukan perhatian khusus dan upaya kolaboratif dari berbagai pihak. Optimalisasi manajemen penanggulangan Karhutla di Banjarbaru diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Kalimantan Selatan.
Langkah-langkah preventif dan respons cepat sangat dibutuhkan untuk melindungi kualitas udara dan kesehatan masyarakat. Pemerintah daerah diharapkan dapat menerapkan praktik terbaik dalam penanganan bencana ini.
Status Darurat dan Upaya Mitigasi Provinsi
Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menyatakan bahwa penyebaran Karhutla di provinsi tersebut telah mencapai 155 hektar, disertai dengan deteksi 1.957 titik panas. Kondisi ini mendorong penetapan status siaga darurat Karhutla sejak tanggal 4 Agustus 2025.
Meluasnya area terdampak Karhutla ini menjadi peringatan kuat bagi semua pihak untuk tetap waspada. Satuan tugas Karhutla mendesak seluruh institusi untuk melaksanakan mitigasi dan merespons dengan cepat melalui kolaborasi yang erat.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen penuh dalam upaya penanggulangan Karhutla. Koordinasi antarlembaga dan partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan untuk mengendalikan situasi ini.
Ancaman Hukum bagi Pembakar Lahan
Gubernur Muhidin juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberlakukan bagi siapa pun yang terbukti membersihkan lahan dengan cara membakar. Sanksi hukum akan diterapkan baik kepada individu maupun perusahaan yang melanggar ketentuan ini.
Penegakan hukum yang ketat menjadi salah satu strategi penting dalam upaya pencegahan Karhutla. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi praktik pembakaran lahan yang ilegal.
Pemerintah dan aparat penegak hukum akan terus memantau dan menindak tegas pelanggaran yang terjadi. Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak buruk Karhutla.