LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Meskipun Ada Abolisi-Amnesti, Menkum Tegaskan Presiden Prabowo Tetap Komitmen Berantas Korupsi

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan Presiden Prabowo Subianto tak gentar melanjutkan pemberantasan korupsi, meski baru memberikan abolisi dan amnesti kepada dua tokoh.

Jumat, 01 Agu 2025 22:15:00
konten ai
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan Presiden Prabowo Subianto tak gentar melanjutkan pemberantasan korupsi, meski baru memberikan abolisi dan amnesti kepada dua tokoh. (©Planet Merdeka)
Advertisement

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas secara tegas menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan terus melanjutkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di kantornya, Jakarta, pada Jumat malam (01/8). Penegasan tersebut muncul setelah Presiden memberikan abolisi dan amnesti kepada sejumlah terdakwa, termasuk yang terlibat dalam kasus rasuah.

Supratman menekankan bahwa pemberian pengampunan ini tidak akan sedikit pun mengurangi semangat pemerintah dalam memerangi tindak pidana korupsi. Ia memastikan bahwa seluruh aparat penegak hukum akan tetap berkomitmen penuh dalam menjalankan tugasnya. Hal ini sejalan dengan janji Presiden Prabowo yang telah berulang kali digaungkan, bahkan sebelum menjabat sebagai kepala negara.

Pengampunan yang diberikan secara spesifik menyasar dua individu, yakni amnesti untuk Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan abolisi bagi mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. Keputusan ini, menurut Menkum, merupakan bagian dari upaya rekonsiliasi nasional dan persatuan bangsa.

Advertisement

Komitmen Presiden dalam Pemberantasan Korupsi Tetap Teguh

Menkum Supratman Andi Agtas menggarisbawahi bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan pernah gentar menghadapi tindak pidana korupsi. Ia menegaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi akan terus dilanjutkan oleh semua aparat penegak hukum tanpa terkecuali. Pernyataan ini bertujuan untuk menepis kekhawatiran publik terkait dampak pemberian amnesti dan abolisi terhadap agenda anti-korupsi.

Supratman menambahkan bahwa semangat pemberantasan korupsi Presiden Prabowo tidak pernah berubah. Beliau telah mendampingi Presiden Prabowo sejak lama dan menyaksikan konsistensi beliau dalam isu ini, bahkan jauh sebelum menjadi Presiden. Hal ini menunjukkan bahwa komitmen tersebut bukan hanya retorika, melainkan prinsip yang dipegang teguh.

Presiden, menurut Supratman, sangat mendengarkan suara publik dan memahami kekhawatiran yang mungkin timbul. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak khawatir karena pemberantasan korupsi ke depannya tidak akan terpengaruh oleh keputusan pengampunan yang telah diberikan.

Advertisement

Abolisi dan Amnesti sebagai Langkah Rekonsiliasi Nasional

Pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong dijelaskan oleh Menkum Supratman sebagai murni hak prerogatif Presiden. Supratman menegaskan bahwa Presiden sama sekali tidak mencampuri urusan proses hukum yang sedang berjalan. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan yang lebih luas demi kepentingan bangsa.

Pengampunan ini, imbuhnya, diberikan dengan pertimbangan utama rekonsiliasi dan persatuan nasional. Presiden Prabowo ingin seluruh komponen bangsa dapat berpartisipasi dan bekerja sama untuk membangun Indonesia. Ini adalah panggilan bagi semua elemen kekuatan politik untuk bersatu demi kemajuan negara.

Supratman menjelaskan bahwa dalam menghadapi tantangan global yang luar biasa, seperti geopolitik, dibutuhkan kebesaran hati dan kebersamaan dari seluruh anak bangsa. Terlebih lagi, Indonesia akan segera merayakan 80 tahun kemerdekaan dan memiliki cita-cita besar untuk meraih Indonesia Emas Tahun 2045. Oleh karena itu, rekonsiliasi dianggap penting untuk mencapai tujuan tersebut.

Berita Terbaru
  • Disdikbud Kaltim Dorong SMA Capai UKS Paripurna: Ternyata Ada 4 Tingkatan!
  • Tragedi KM 188 Tol Cipali: Tiga Meninggal Dunia, Pengelola Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Maut
  • Tahukah Anda? Tiga Narapidana Narkotika di Kepri Dapat Amnesti Presiden Prabowo, Langsung Bebas!
  • Mengenal Rajekampong: Aplikasi Pengaduan Digital Inovatif dari DPRD Belitung Timur untuk Aspirasi Warga
  • Tahukah Anda? Perayaan HUT RI Bangka Selatan ke-80 Semakin Meriah Berkat Kolaborasi Dunia Usaha
  • abolisi amnesti
  • hasto kristiyanto
  • hukum indonesia
  • indonesia emas 2045
  • konten ai
  • pemberantasan korupsi
  • #planetantara
  • prabowo subianto
  • rekonsiliasi nasional
  • supratman andi agtas
  • tom lembong
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.